,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
28 Januari 2022 | Dibaca: 1667 Kali
Forum Komunikasi Ormas Maluku Gelar pernyataan Sikap Terkait Insiden Yang Terjadi Di Papua Barat dan Maluku Tengah

Insiden antara dua desa di Kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku tengah, yakni Kariuw dan Ori, yang terjadi pada Rabu 26 Januari 2022 dan konflik yang terjadi di Sorong Papua Barat antara Basudara Maluku asal Kei dan Pelauw pada tanggal 25 Januari 2022 lalu mengundang simpati dari beberapa ormas dan elemen masyarakat asli Maluku.

Terkait hal itu Forum Komunikasi Ormas Maluku Cinta Damai Jakarta menggelar Pernyataan Sikap terkait insiden yang terjadi di Sorong Papua Barat antara Basudara Maluku asal Kei dan Pelauw pada tanggal 25 Januari 2022, maupun insiden yang terjadi antara basudara Maluku asal Dusun Ori dan Negeri Kariuw di Pulau Haruku, Maluku Tengah pada tanggal 26 Januari 2022 pada Jumat (28/01) di Jakarta.

Menurut Marsyel Ririhena, Satu Darah MC Indonesia, Pernyataan Sikap dan himbauan sebagai berikut:

1. Bahwa kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta dan tidak terprovokasi situasi yang terjadi di daerah, termasuk menolak penyebaran berita hoaks yang bertujuan mengeskalasi dan mengeksploitasi konflik antar basudara Maluku di Sorong Papua Barat dan di Haruku Maluku Tengah.

2. Bahwa kami mendorong para Raja dan Latupati serta Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda kiranya penyelesaian insiden dan pertikaian sebagaimana tersebut di atas, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan, adat dan budaya.

3. Bahwa kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat asal Maluku dan atau masyarakat Indonesia lainnya, agar tidak memprovokasi dan atau menghasut dan atau mempropaganda situasi yang terjadi di Sorong Papua Barat dan di Maluku Tengah di berbagai media sosial, elektronik. cetak, dan media lainnya.

4. Bahwa kami tetap mendukung pemerintah untuk segera melakukan rehabilitasi fisik dan sosial bagi korban insiden serta melakukan penegakkan hukum agar persaudaraan sesama anak-anak Maluku, Salam-Sarani tetap terjaga dengan baik.

5. Bahwa sejatinya setiap insiden dan atau konflik yang terjadi di Maluku dan atau di Indonesia bahkan di seluruh dunia, tidak pernah mendatangkan kebaikan dan atau kemaslahatan kepada individu maupun kelompok masyarakat tertentu, namun justru sebaliknya mendatangkan kesengsaraan, penderitaan dan air mata, yang pada pokoknya menimbulkan penyesalan yang tidak pemah berkesudahan.

"Dengan Pernyataan Sikap ini, kami berharap kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, agar kiranya seluruh pernyataan sikap ini mendapatkan berkah dan harapan katorang samua dikabulkan, sehingga seluruh basudara bisa kembali hidup tenang, berkumpul dan berdampingan manis dan penuh kasih sayang," tutup Marsyel. 

Forum Komunikasi Ormas Maluku Cinta Damai Jakarta yang terdiri dari: KKBMM, MIR SSB, SATUDARAH MALUKU, MALUKU SATU GANDONG ISLAM KRISTEN, MMP, AMKEL ASB, KBMTR, MUR, MALUKU VOOR INDONESIA, 171 NUSA LAUT dan NUSA AMBA. 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>