,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
10 Oktober 2024 | Dibaca: 1965 Kali
FSP RTMM-SPSI Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kementerian Kesehatan

Jakarta- Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kementrian Kesehatan  pada Rabu, 10 Oktober 2024. 

Aksi ini dilakukan sebagai rangkaian upaya menyampaikan aspirasi terkait pasal-pasal tembakau yang terdapat dalam Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyampaikan, Aksi unjuk rasa damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi 226.549 orang pekerja anggota federasi yang tersebar di 15 Provinsi, 56 Kabupaten/Kota, dan Pimpinan Unit Kerja di 458 Perusahaan se-Indonesia.

Sementara itu Jumhur Hidayat selaku ketua SPSI yang turut hadir dalam acara Aksi unjuk rasa tersebut menegaskan bahwa ia selaku ketua umum SPSI wajib mendukung penuh apa yang dilakukan oleh anggota jika itu benar. 

Menurutnya RUU Kesehatan yang terkait dengan tembakau perlu di tinjau ulang dan perlu di analisis lebih mendalam lagi misalnya terkait dampaknya nanti bagi para pekerja di industri tembakau khususnya di negeri ini.

Kedepan Jumhur berharap kebijakan yang diambil nantinya harus bisa mengakomodir semua pihak jadi nantinya tidak ada yang dirugikan. "Pengambilan kebijakan atau keputusan hendaknya haru melalui analisa yang mendalam jadi jangan sampai ada pihak yang dirugikan" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Jumhur Hidayat juga menyoroti isu PHK massal yang akhir-akhir ini banyak di lakukan di negara ini. Ia berharap nantinya tidak ada lagi PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan agar buruh sejahtera dan ekonomi Indonesia bisa tumbuh dengan baik.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>