,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
25 Oktober 2022 | Dibaca: 1591 Kali
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Dan Satpol PP Provinsi Banten Giatkan Operasi Pasar

Tangerang Selatan, (18/10/2022) Pandemi tidak menyurutkan semangat Kanwil DJBC Banten untuk terus bersinergi dalam Menggempur Rokok Ilegal. Operasi pasar masih dilakukan diberbagai daerah di Provinsi Banten dalam rangka mengkampanyekan Operasi Gempur Rokok Ilegal. 

Sebagai bagian dari implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mengajukan surat permohonan personil untuk mendampingi Operasi Pasar yang dilaksanakan selama dua minggu 14 Oktober hingga 20 Oktober 2022 di dua Kota (Kota Serang dan Kota Cilegon) dan dua Kabupaten (Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang).

Sebelum operasi pasar dilakukan diskusi bersama untuk memitigasi lokasi dan juga risiko. Kemudian Tim bersama-sama melakukan pemantauan, evaluasi, dan kemudian sosialisasi sebagai salah satu langkah preventif dengan menyasar pada warung/toko agen yang memperjualbelikan rokok di wilayah setempat. Operasi Pasar bersama ini merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi antar instansi yang baik 
dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten.

Ditemui terpisah, Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio menyampaikan apresiasi penuh atas terlaksananya sinergi yang baik antara Bea Cukai Banten dengan Satpol PP Prov. Banten. “Kampanye Gempur Rokok Ilegal memang tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, namun perlu adanya keterlibatan dan bantuan  dari instansi lain dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dengan mengoptimalkan pengawasan bersama.” Ujar Rahmat Subagio.

“Selain bagian dari Implementasi DBHCHT, Operasi Pasar bersama yang diinisiasi Satpol PP Provinsi Banten dengan menggandeng Bea Cukai Banten ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengusaha warung atau toko di Provinsi Banten untuk bisa mengenali dan membedakan rokok legal dengan rokok illegal. 

Harapannya pedagang dapat menjual rokok sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga peredaran rokok ilegal dapat di tekan bersama-sama oleh semua elemen di Provinsi Banten.” Tambahnya.


 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>