,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
05 Oktober 2019 | Dibaca: 1771 Kali
Jumat Pekan Pertama, Pejabat Struktural Tampil Beda dengan Pakaian Adat

Pemandangan berbeda tampak saat apel pagi di halaman Setda Kabupaten Pati. Jumat (4/10) yang merupakan minggu pertama di bulan Oktober seluruh pejabat struktural nampak terlihat gagah dan cantik saat mengenakan pakaian adat Pati saat apel pagi. Hal ini adalah tindak lanjut berlakunya Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati.

Sudiyono selaku Asisten Pemerintahan Sekda saat diwawancarai tim Humas Setda Pati  mengatakan, sesuai Perbub nomor 54 tahun 2019 dan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, para ASN diwajibkan memakai pakaian Adat Jawa Tengah setiap sebulan sekali. Untuk Kabupaten Pati sendiri, pakaian adat dikenakan setiap hari Jumat minggu pertama. 

"Hari ini adalah hari pertama Pemkab Pati melaksanakan Perbub itu dan bisa kita lihat tadi sudah melaksanakan apel dengan menggunakan baju adat Kabupaten Pati," ujarnya.

Asisten Pemerintahan menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Pati untuk bulan Oktober pejabat struktural lebih dahulu melaksanakan Perbup ini. Sedangkan bulan November diikuti oleh seluruh staf. 
"Dan Insya Allah di tahun 2020 nanti bisa diterapkan di lembaga BUMD, instansi vertikal, dan perbankan," imbuh Sudiyono.

Terkait dengan UMKM, Sudiyono menuturkan Perbup ini akan membawa dampak positif bagi UMKM khususnya batik dan aksesoris pakaian adat.
"Pakaian adat ini identik batik khas Pati dan dengan adanya Perbub mau tidak mau semua pegawai, karyawan akan memakai pakaian adat. Dengan banyaknya pembeli tentu saja dapat membangkitkan usaha UMKM batik dan aksesorisnya di Kabupaten Pati," tandas Sudiyono. (SP/hms)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>