KAMAKSI: Modernisasi Pasar Harus Berdampak Nyata bagi Pedagang, Konsumen, dan Stabilitas Harga
JAKARTA — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mempercepat transformasi pengelolaan pasar rakyat, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan perannya dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di DKI Jakarta.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai transformasi pasar harus dilakukan secara menyeluruh. Modernisasi tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik dan digitalisasi transaksi, tetapi juga harus mencakup kebersihan, keamanan, keterjangkauan harga, perlindungan pedagang kecil, serta transparansi pengelolaan aset daerah.
“Pasar Jaya memiliki posisi strategis dalam kehidupan ekonomi masyarakat Jakarta. Karena itu, transformasi perusahaan harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan pedagang dan konsumen, mulai dari kualitas fasilitas, kelancaran distribusi pangan, kemudahan bertransaksi, hingga terjaganya harga kebutuhan pokok,” ujar Joko dalam pernyataan KAMAKSI.
Potensi Ekonomi Pasar Harus Diikuti Peningkatan Kinerja
Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 23 Februari 2026, Jakarta memiliki 153 pasar dengan sekitar 286 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nilai transaksi ekonomi di pasar-pasar Jakarta disebut mencapai lebih dari Rp150 triliun per tahun.
Besarnya potensi tersebut menunjukkan peran strategis pasar rakyat dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka peluang usaha, dan menopang distribusi kebutuhan masyarakat.
Menurut Joko, potensi ekonomi itu perlu diimbangi dengan indikator kinerja perusahaan yang terukur, antara lain pertumbuhan pendapatan, efisiensi operasional, kualitas pelayanan, tingkat keterisian kios, dan peningkatan kesejahteraan pedagang.
“Potensi ekonomi pasar Jakarta sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel. Publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai target, realisasi program, penggunaan anggaran, serta dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan,” katanya.
Digitalisasi Harus Disertai Transparansi
Digitalisasi menjadi salah satu agenda transformasi Perumda Pasar Jaya pada 2026. Dalam pemberitaan sejumlah media pada 8 April 2026, perusahaan menargetkan digitalisasi di 110 pasar hingga akhir tahun. Saat itu, sekitar 60 pasar dilaporkan telah menerapkan digitalisasi berdasarkan keterangan perusahaan.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan digitalisasi yang dimulai pada Juli dan Desember 2025 dengan dukungan sejumlah lembaga dan penyedia jasa pembayaran.
KAMAKSI menilai digitalisasi berpotensi memperluas penggunaan pembayaran nontunai, mempermudah transaksi, dan meningkatkan kualitas pencatatan perdagangan. Namun, penerapannya perlu disertai pendampingan bagi pedagang, perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta keterbukaan mengenai biaya layanan.
“Digitalisasi jangan hanya mengejar jumlah pasar yang menggunakan sistem pembayaran elektronik. Ukur pula manfaatnya bagi pedagang, kemudahan penggunaannya, keamanan transaksi, dan kontribusinya terhadap transparansi. Pedagang kecil harus menjadi bagian dari transformasi, bukan justru menghadapi beban baru,” ujar Joko.
KAMAKSI juga mendorong publikasi laporan perkembangan digitalisasi secara berkala. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui capaian implementasi berdasarkan indikator yang jelas, bukan sekadar jumlah pasar yang mengikuti sosialisasi program.
Revitalisasi Pasar Perlu Diawasi dan Berpihak kepada Pedagang
Pada 6 April 2026, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan dimulainya revitalisasi Pasar Gardu Asem di Kemayoran dan pembangunan Pasar Kramat Jaya di Cilincing. Kedua proyek tersebut ditargetkan selesai pada 2027.
Pasar Gardu Asem dibangun di atas lahan seluas 1.735 meter persegi dengan rencana kapasitas 80 kios dan 128 los. Sebanyak 79 pedagang eksisting direlokasi sementara ke Pasar Nangka Bungur selama proses pembangunan.
Sementara itu, Pasar Kramat Jaya dibangun di atas lahan seluas 2.617 meter persegi dengan rencana 49 kios dan sejumlah fasilitas penunjang.
Pada 31 Agustus 2026, RRI juga memberitakan rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Jakarta Utara. Pembenahan yang direncanakan meliputi penguatan struktur bangunan, pembaruan sistem mekanikal dan elektrikal, penataan zonasi kios dan los, serta perbaikan area parkir.
Joko menilai revitalisasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pasar rakyat. Namun, keberhasilannya harus dilihat dari ketepatan waktu penyelesaian, kualitas pekerjaan, kewajaran penggunaan anggaran, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang.
“Pembangunan pasar tidak boleh berhenti pada bangunan yang terlihat baru. Pastikan fasilitas berfungsi, sanitasi terjaga, akses pembeli mudah, dan pedagang memperoleh kepastian selama proses pembangunan. Seluruh tahapan juga harus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Untuk itu, KAMAKSI mendorong Perumda Pasar Jaya membuka informasi perkembangan proyek, mulai dari jadwal pekerjaan, alokasi anggaran, mekanisme pengadaan, hingga evaluasi manfaat setelah pasar kembali beroperasi.
Ketahanan Pangan Harus Menjamin Ketersediaan dan Keterjangkauan
Selain pembenahan pasar, KAMAKSI menilai penguatan ketahanan pangan perlu menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja Perumda Pasar Jaya.
Pengendalian harga kebutuhan pokok tidak cukup dilakukan melalui pemantauan harga. Upaya tersebut juga membutuhkan kepastian pasokan, kelancaran distribusi, koordinasi dengan daerah produsen, serta langkah antisipasi ketika terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga yang membebani masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah menerapkan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Sejumlah instrumen yang digunakan meliputi pangan bersubsidi, bazar murah, gerakan pangan murah, pemantauan harga dan stok, serta penguatan fasilitas distribusi.
Menurut Joko, Pasar Jaya perlu memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, instansi terkait, BUMD pangan, dan daerah produsen untuk meningkatkan efisiensi distribusi kebutuhan pokok.
“Ketahanan pangan harus terlihat dari ketersediaan barang di pasar dan kemampuan masyarakat membelinya. Kami mendorong pemantauan stok dan harga dilakukan secara konsisten, disertai informasi yang mudah diakses publik serta langkah antisipasi yang jelas ketika terjadi gejolak harga,” ujarnya.
KAMAKSI juga meminta agar program intervensi pangan dievaluasi berdasarkan ketepatan sasaran, volume pasokan, jangkauan penerima manfaat, dan dampaknya terhadap keterjangkauan harga. Evaluasi tersebut diperlukan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Perlu Menjadi Prioritas
Kualitas pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian KAMAKSI dalam mendorong pembenahan pasar rakyat.
Pada 1 April 2026, Pemprov DKI Jakarta melaporkan langkah Perumda Pasar Jaya menyewa 20 truk untuk mempercepat penanganan timbunan sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Saat itu, volume sampah dilaporkan sempat mencapai sekitar 6.970 ton akibat kendala teknis penyediaan armada pengangkutan sejak 9 Maret 2026.
Perumda Pasar Jaya juga menyampaikan rencana pengadaan lima truk sampah secara mandiri dan menyiapkan kajian penggunaan teknologi pengolahan sampah.
Data tersebut merupakan catatan penanganan pada periode itu dan bukan konfirmasi mengenai kondisi sampah terkini. Karena itu, KAMAKSI mendorong perusahaan memublikasikan hasil penanganan, perkembangan tindak lanjut, serta langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak berulang.
“Pasar yang modern harus bersih, aman, dan sehat. Pengelolaan sampah, saluran air, sanitasi, keamanan bangunan, serta pemeliharaan fasilitas merupakan kewajiban operasional yang harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan di ruang publik,” kata Joko.
Ia menambahkan, manajemen perlu memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan andal, pembagian tanggung jawab jelas, pengawasan dilakukan secara rutin, dan pengaduan masyarakat ditangani secara responsif.
KAMAKSI Desak Evaluasi Kinerja dan Keterbukaan Informasi
KAMAKSI menegaskan bahwa evaluasi terhadap direktur utama dan jajaran direksi Perumda Pasar Jaya harus didasarkan pada data yang dapat diverifikasi, laporan kinerja, serta hasil yang dirasakan masyarakat.
Perusahaan didorong menyampaikan indikator kinerja utama secara berkala, termasuk realisasi revitalisasi, capaian digitalisasi, perkembangan pendapatan dan biaya operasional, kondisi aset, pengelolaan sampah, serta kontribusi terhadap distribusi dan stabilitas harga pangan.
KAMAKSI juga meminta keterbukaan informasi mengenai penggunaan penyertaan modal daerah, pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan aset, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan publik bukan untuk menghambat perusahaan, melainkan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya daerah memberikan manfaat optimal. Kami mendorong manajemen Pasar Jaya terbuka terhadap kritik, menyampaikan capaian berdasarkan data, dan segera memperbaiki persoalan yang berdampak terhadap masyarakat,” tegas Joko.
Menurutnya, profesionalisme BUMD harus berjalan beriringan dengan integritas, efisiensi, dan tanggung jawab pelayanan publik. Tata kelola yang kuat diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung ketahanan pangan Jakarta secara berkelanjutan.
KAMAKSI mendorong Perumda Pasar Jaya menjadikan transformasi pasar sebagai agenda pembenahan menyeluruh yang mengintegrasikan modernisasi infrastruktur, digitalisasi, peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan lingkungan, dan penguatan distribusi pangan.
Keberhasilan agenda tersebut perlu dibuktikan melalui target yang terukur, realisasi yang dapat diperiksa, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta manfaat nyata bagi pedagang dan konsumen.
“Pasar Jaya harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ukuran keberhasilannya adalah pasar yang semakin bersih, aman, tertib, harga kebutuhan pokok yang terpantau, pedagang yang terlindungi, dan masyarakat yang memperoleh pelayanan yang layak,” tutup Joko Priyoski.