,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
30 Juni 2023 | Dibaca: 1843 Kali
Kapolresta Pati : 56 Anggota Polresta Pati Dianugerahi Kenaikan Pangkat

PATI - Ada sekitar 56 Personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi Periode 1 Juli 2023.

Maka dengan kenaikan pangkat ini memang ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler Anggota Polri periode 1 Juli 2023 yang digelar di halaman apel yang pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Jumat (30/6/23).

Untuk kenaikan pangkat tersebut sekitar puluhan Personel Polresta Pati dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara Polri.

Disisi lain, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.

Meskipun demikian, Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap para personel Polri.

"Untuk itu, hal ini dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian," ujar Andhika saat diwawancarai awak media dilokasi.

Andhika menyebutkan bahwa penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri yakni antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi polri.

"Kapolresta pati berharap para personil Polri agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat," imbuh Andhika.

Lebih lanjut, Alumni Akpol 2000 itu juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan.

Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.

"Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban," kata Kapolresta Pati.

Dengan demikian, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.

Selain itu, laksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud polri yang presisi.

"Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang bisa merusak nama baik keluarga institusi polri," tutur Kapolresta Pati.

Sebagai informasi, sebanyak 56 Personel Polresta Pati mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada Periode 1 Juli 2023.

Sementara itu, untuk rinciannya kepangkatannya terdiri dari kenaikan pangkat pengabdian Pamen berjumlah 3 Personel, Pama 2 Personel. Untuk kenaikan pangkat reguler Pamen 1 Personel, Pama 1 Personel, dan Bintara 50 Personel", tandasnya.(@Gus Kliwir)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>