,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
22 Mei 2026 | Dibaca: 1679 Kali
Kasus Tenggelamnya Ponton Perairan Kepulauan Karimata Kayong Utara Dipertanyakan penangananya.

Kalbar" SJ.KPK" KasusTenggelamnya Ponton yang ditarik tugbort KM. KARYA TAMA SRIWIJAYA di Perairan Karimata Kayong Utara dalam rute perjalanan Jakarta menuju kepelabuhan Kijing menjadi  Jadi Sorotan publik.

Dalam kasus tenggelamnya Kapal Ponton diduga bermuatan mobil Trailer, pasak bumi mobil Trailer dan ban-bannya serta Excapator maupun yang lainnya diseputaran laut kepulaua  Karimata, Kabupaten Kayong Utara menimbulkan pertanyaan.

Alur lalu lintas laut dalam pengawasan torirorial  keamanan TNI Angkatan Laut ditangani dan diamankan oleh POMAL Kabupaten Ketapang.

pengamanan Muatan yang terangkut serta bangkai kapal tongkang tersebut menjadi pertanyaan publik, karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat  Nelayan diseputaran musibah tenggelamnya Ponton tersebut.

Berdasarkan kutipan berita online menyampaian peristiwa ini yang sudah mencapai satu tahun terindikasi penilai publik penangananya tidak maxcimal dari pihak terkait; dimana bangkai kapal Pontontersebut masih menampakkan buritan yang menonjol dari permukaan air laut.

Hal ini dapat menganggu jalur arus lalu lintas pelayaran nelayan tradisional, maupun angkutan lain yang akan melewati jalur yang sama di seputaran kepulau Karimata terkesan  bisa membahayakan aktivitas penangkapan ikan disekitar lokasi.

Dari pemberitaan barang-barang muatan Ponton yang tenggelam telah di-amankan sekelompok masyarakat diseputaran pulau-pulau terdekat.

 Informasi yang didapat diduga isi muatan Tongkang yang tenggelam diselami sekolompok masyarakat yang didapat kasus pengambilan barang yang tenggelam diketahui Polisi Airud yang berkoordinasi dengan satuan TNI AL.

Pihak TNI AL(Lanal) Ketapang bagian penerangan dalam pemberitan; Letnan Ricky menjelaskan  terkait dengan informasi dengan tegas mengungkapkan; bahwa tidak ada penangkapan warga maupun yang ditahan sebagai mana isu yang beredar.

Ricky menambahkan " Masyarakat setempat melakukan penyelaman dan mengambil barang-barang disana yang terangkat menjadi barang bukti yang sekarang ada dikantor kami; sambil menunggu pemiliknya datang keterangan ini disampaikan Senin 18-5-2026.

Masih penjelasan Bagian Penerangan Letnan Ricky menegaskan" Tugas dan fungsi POMAL penangan Kasus diwilayah toritorial perairan dan lingkungan TNI Angkatan Laut Polisi Militer, POMAL memiliki kewenangan melakukan pengamanan, penyelidikan; dan penegakkan hukum tertentu yang berkaitan dengan aset maupun keamanam laut.

Secara umum tugas dan fungsi POMAL yang meliputi"Menegakkan Hukum dan disiplin dilingkungan TNI AL, dalam hal melakukan penyelidikkan dan penyidikan terhadap pelanggaran hukum tertentu diwilayah TNI AL.

Pengamanan barang bukti  yang berkaitan dengan aset perkara dilaut,membantu pengamanan wilayah strategis dan objek vital maritim, berkoordinasi dengan aparat penegak lain dalam penanganan kasus wilayah laut.

Masih penjelasan Letnan Ricky dalam musibah tenggelamnya Ponton yang ditarik KM KARYA TAMA SRIWIJAYA diperairan Karimata pengamanan barang-barang yang diambil masyarakat dilakukan untuk memastikan status kepemilikan muatan serta mencegah potensi pelanggaran hukum lebih lanjut.

Disisi lain dalam landasan hukum perusahaan Pelayaran pemilik kapal dan isi muatan menjadi tanggungan Asuransi ( marine insure-red); maupun ganti rugi pihak ketiga bila adanya kerugian ditanggung Asuransi yang terikat dengan pemilik kapal.

Dari pemberitan tenggelamnya kapal tongkang  Ponyon yang ditarik Tugboat KM.KARYA TAMA SRIWIJAYA rute dari Jakarta menuju Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah untuk pemberitaan wartawan SJ,.KPK menghubungi Ketua AWIN Kalbar Budi Gautama menyikapi atas terjadinya musibah tenggelamnya Ponton yang ditarik KM.Karya Tama Sriwijaya menyesalkan kasus ini penangannya hingga mencapai satu tahun.

Semenjak tenggelamnya Tongkang Ponton angkutan yang berisikan mobil Trailer, Excapator, j macam barang barang lain yang nilai harganya sangat besar bila dihitung Rupiah. kejadian ini semestinya sudah dapat ditangani tidak menjadi sorotan publik yang berkoordinasi dengan pemilik kapal penarik dan pemilik barang. Ungkap Budi.

Menambahkan kalau berdasarkan berita maupun informasi yang berkembang bahwa barang yang sudah diamankan tersebut keberadaanya di satuan TNI AL Kabupaten Ketapang.

Jadi dengan adanya proses penanganan yang dilakukan pihak POMAL TNI AL diketapang hingga kini sudah menjadi sorotan publik jelas ada dugaan yang tidak beres.

Kasus tenggelamnya tongkang di seputaran kepulauan Karimata dalam wilayah hukum Kabupaten Kayong Utara itu, apabila ada dugaan proses pelanggaran hukum mesti ada kejelasannya. Tukas Ketua ASWIN Kalbar.(YN.SJ.KPK)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>