,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
24 Oktober 2025 | Dibaca: 1765 Kali
Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Kontradiktif, CHED ITB Ahmad Dahlan Desak Pemerintah Tegaskan Arah Fiskal Pro-Kesehatan

Jakarta, 24 Oktober 2025 — Center for Health Economics and Development (CHED) ITB Ahmad Dahlan Jakarta menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Disinsentif Fiskal Pengendalian Tembakau Indonesia: Purbaya Effect & Kontradiksi Kebijakan Cukai Rokok” pada Jumat (24/10) melalui platform Zoom Meeting.

Dalam paparannya, Kepala CHED ITB Ahmad Dahlan, Roosita Meilani Dewi, menyoroti arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum konsisten terhadap upaya pengendalian tembakau nasional.

Menurut Roosita, apabila Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026, maka produk tembakau akan semakin terjangkau, terutama bagi anak-anak dan remaja Indonesia.

 “Cukai adalah instrumen fiskal untuk pengendalian, bukan semata-mata sumber pendapatan negara,” tegas Roosita.

Ia menyebut fenomena yang disebut sebagai “Purbaya Effect”, yaitu adanya kontradiksi antara komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul dan keputusan untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau.

Roosita juga menyoroti lemahnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan non-fiskal, yang menurutnya berpotensi melemahkan perlindungan kesehatan masyarakat serta efektivitas program pengendalian konsumsi rokok.

“Jika regulasi tidak tegas, industri akan terus diuntungkan, sementara rakyat menanggung beban kesehatan yang semakin mahal,” ujarnya dalam sesi refleksi webinar tersebut.

Dalam perbandingannya, Roosita menilai negara seperti Jepang dan Tiongkok memiliki tingkat intervensi industri rokok yang lebih rendah, sementara kebijakan fiskal mereka lebih berpihak pada kesehatan publik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan alokasi pendapatan dari cukai benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan sosial, bukan sekadar menambah penerimaan negara.

CHED ITB Ahmad Dahlan mendorong agar kebijakan fiskal dan non-fiskal dirancang selaras dalam satu peta jalan (roadmap) yang menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Roosita menutup dengan harapan agar Presiden Prabowo menegakkan arah kebijakan fiskal yang pro-kesehatan, demi melindungi generasi muda Indonesia dari dampak buruk rokok dan dominasi industri tembakau.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>