,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
09 Juli 2026 | Dibaca: 35 Kali
Kejaksaan Agung Apresiasi Kolaborasi PERADI Profesional dengan 111 Perguruan Tinggi

JAKARTA – Penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, profesi advokat, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem hukum yang profesional dan berkeadilan. Hal tersebut mengemuka dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Direktur D Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H menilai kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan profesi hukum.

Menurutnya, pendidikan hukum sudah seharusnya tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik yang memadai agar lulusan memiliki kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja.

“Salah satu bagian penting dari kurikulum yang dibangun melalui kerja sama ini adalah memberikan praktik profesi hukum kepada mahasiswa. Harapannya, setelah menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi, mereka benar-benar siap memasuki dunia profesi yang sesungguhnya dan mampu menghadapi persaingan di lapangan secara lebih optimal,” ujar Dwi.

Ia mengatakan tantangan penegakan hukum ke depan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk kalangan akademisi dan organisasi profesi advokat. Karena itu, hubungan yang erat antara kampus, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi harus terus diperkuat agar mampu melahirkan sumber daya manusia hukum yang berintegritas.

“Terkait dengan penegakan hukum, kita semua memahami bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, saya melihat PERADI Profesional telah menunjukkan berbagai prestasi yang luar biasa. Ke depan, kita berharap organisasi ini dapat terus berkontribusi dalam menegakkan keadilan, termasuk di berbagai daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa profesi advokat merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. Oleh sebab itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi prinsip yang dijunjung tinggi oleh seluruh organisasi advokat.

“Dunia akademik memiliki peran penting sebagai salah satu pilar dalam penegakan hukum. Selain itu, profesi advokat atau penasihat hukum juga merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari sistem penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan secara profesional,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen PERADI Profesional yang melibatkan 111 perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum yang mengedepankan profesionalisme. Menurutnya, langkah tersebut akan mempersempit kesenjangan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan nyata di dunia profesi.

“Dengan adanya pembekalan praktik yang terintegrasi dalam kurikulum, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan profesional ketika memasuki dunia kerja sebagai praktisi hukum,” pungkasnya.
 

Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>