04 Agustus 2025 | Dibaca: 1809 Kali
Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Jakarta, 4 Agustus 2025 — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan sejumlah perjanjian kerja sama yang dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam menghadapi tantangan bersama di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Dalam sambutannya, Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan akan terus diperkuat secara nyata di lapangan. Ia menggarisbawahi pentingnya peran Polri sebagai institusi dengan jaringan luas dan kapabilitas yang telah teruji.
> “Sinergi ini harus terus dijaga agar makin solid. Tanpa kolaborasi erat dengan jajaran kepolisian, berbagai tantangan yang kita hadapi tidak akan bisa ditangani secara optimal,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa sebagai kementerian baru, Kemenimipas sangat membutuhkan dukungan kelembagaan untuk menjalankan mandatnya. Menurutnya, sejarah dan fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran penting Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Senada dengan itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa penguatan sinergi antarlembaga sangat penting untuk menjawab kompleksitas tantangan ke depan.
> “Nota kesepahaman ini sebelumnya telah berlangsung selama lima tahun. Kini, dengan semangat baru, kerja sama ini diperluas agar pelaksanaan tugas di masing-masing bidang bisa lebih optimal,” ungkap Kapolri.
Sejumlah perjanjian kerja sama turut ditandatangani dalam kesempatan ini, antara lain:
1. Perjanjian tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Meliputi pengelolaan data dan/atau informasi tahanan, anak, dan warga binaan, serta tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI dan peralatan keamanan lain yang digolongkan sebagai senjata api.
Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Pol Syahardiantono.
2. Perjanjian tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi
Ditujukan bagi pejabat/pegawai imigrasi pada Ditjen Imigrasi Kemenimipas Tahun 2025.
Ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo.
Kerja sama ini juga dinilai strategis dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam implementasi pidana alternatif.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi Kemenimipas, para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.