,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
07 Januari 2026 | Dibaca: 1727 Kali
Kemenko PM Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

Jakarta, 7 Januari 2026 — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera sebagai langkah strategis mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi di wilayah terdampak bencana, khususnya Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Pembentukan pokja ini melibatkan lintas kementerian di bawah koordinasi Kemenko PM, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, serta Kementerian Koperasi. Sinergi ini ditujukan untuk mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat pascabencana secara terpadu dan berkelanjutan.

Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan fase penting setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada rehabilitasi fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat agar kembali produktif dan mandiri.

“Kita bertekad bahwa proses recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascatanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan, sehingga masyarakat dapat kembali produktif, baik dari sisi pendapatan, inovasi, maupun kreativitas ekonomi,” ujar Menko PM.
Pokja Pemberdayaan Pascabencana telah mulai beroperasi sejak 9 Desember 2025, seiring dengan berakhirnya status tanggap darurat di Sumatera Barat. Saat ini, pokja memprioritaskan pendataan serta rehabilitasi aset terdampak bencana sebagai dasar penyusunan program pemulihan ekonomi.

Menko PM menyampaikan bahwa proses pendataan masih terus disempurnakan dan akan dilakukan secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah agar upaya pemulihan dan pemberdayaan dapat berjalan optimal serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>