,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
07 Oktober 2018 | Dibaca: 1720 Kali
KEMENSOS Gelar Konfrensi Pers Terkait Penangan Pasca Gempa Dan Tsunami Di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah

Gempa bumi yang melanda Palu dan Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah menyisahkan banyak beban dan  penderitaan bagi korban Gempa dan tsunami tersebut untuk itu Kementerian Sosial terus melakukan upaya penanggulangan bencana di bidang perlindungan sosial secara simultan di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Termasuk memastikan penanganan paska bencana gempa Lombok-Sumbawa tetap berjalan sesuai konsep awal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dalam konferensi pers mengenai penanganan korban bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng yang saat ini pada masa tanggap darurat mengatakan, proses rehabilitasi di NTB juga tetap mendapatkan perhatian penuh dari Kemensos RI termasuk soal Jaminan Hidup (Jadup) korban bencana. 

Terkait pembiayaan jaminan hidup bagi korban bencana NTB saat ini masih dalam pembahasan intensif antara Kemensos, Kementerian Keuangan dan BNPB, ” terangnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kementerian Sosial RI, Jalan Raya Salemba 28, Jakarta Pusat, Jumat (5/10)

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pada dasarnya penanggulangan paska bencana di NTB belum memasuki fase penyaluran bantuan jaminan hidup karena para korban saat ini masih berada di tenda-tenda pengungsian dan belum memasuki hunian sementara atau hunian tetap.

“Sesuai PP Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana dan Permensos Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana, bantuan jaminan hidup baru dapat disalurkan ketika para korban telah tinggal di hunian sementara atau setelah kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, secara prosedur bantuan jaminan hidup dikeluarkan setelah adanya usulan dari pemerintah daerah. Saat ini Kemensos masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut,” katanya saat ini Kemensos terus berkoordinasi dengan pihak terkait soal penanganan gempa dan tsunami di Palu dan Donggala misalnya masalah dapur umum sudah di didirikan di beberapa titik yang mudah di jangkau dengan kapasitas yang cukup yaitu sekitar 2000 porsi per dapur umum jelasnya. 

Terkait bantuan asing atau dari luar negeri ia menegaskan bantuan dari luar negeri boleh masuk asalkan berupa dana dan itupun harus disalurkan melalui NGO yang sudah terdaftar dan di tetapkan tujuannya agar bantuan tersebut tepat sasaran dan mudah di pantau. 

Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>