23 Oktober 2025 | Dibaca: 1772 Kali
Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Hukum, ASIPPER Dorong Reformasi Regulasi

Jakarta - Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar Seminar Nasional ASIPPER 2025 bertema kolaborasi akademisi dan praktisi untuk memperkuat sistem perundang-undangan Indonesia, di Jakarta, Kamis (23/10).
Seminar ini merupakan bagian dari Konferensi Nasional ASIPPER 2025 yang mempertemukan para akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat arah kebijakan hukum nasional.
Ketua ASIPPER, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, menjelaskan bahwa asosiasi ini menjadi wadah pengajar ilmu perundang-undangan di seluruh Indonesia sejak dibentuk tiga tahun lalu.
Fitriani menegaskan, forum ini penting untuk berbagi pandangan dan membahas berbagai krisis multidimensi seperti ekonomi, globalisasi, serta tantangan hukum akibat kemajuan teknologi informasi.
la menyebut, seminar menghadirkan narasumber dari Badan Keahlian DPR dan Direktorat Jenderal Perundang-undangan yang memaparkan kebutuhan sinergi antara akademisi dan lembaga pembuat regulasi.
"Kami ingin membangun jembatan antara akademisi, praktisi, dan pengguna hukum seperti lawyer serta pelaku usaha agar sistem hukum nasional semakin adaptif," ujar Fitriani.
Menurutnya, kesadaran kolaboratif antar-stakeholder merupakan kunci menghadapi dinamika hukum modern. ASIPPER pun berkomitmen menggelar forum serupa setiap tahun untuk memperkuat jaringan keilmuan nasional.
Kolaborasi lintas sektor yang digagas ASIPPER diharapkan melahirkan sistem hukum Indonesia yang responsif, inklusif, dan sejalan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan publik.