,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
14 April 2023 | Dibaca: 1745 Kali
Komunitas Peternak Unggas Nasional Gelar Aksi Di Kementerian Peradangan

Kementerian Perdagangan harus melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan integrator sektor perunggasan yang telah mengganggu ekosistem industri perunggasan Indonesia. Kementerian Perdagangan harus membatasi izin dan peredaran produk unggas yang diproduksi perusahaan integrator yang mempengaruhi keberadaan dan peluang usaha peternak mandiri. Perusahaan integrator tidak boleh memasarkan ayam hidup ( live bird ) ke pasar-pasar rakyat. Pasar rakyat harus menjadi wilayah distribusi dari peternak mandiri. 

Pembatasan peredaran ayam hidup (live bird) ke pasar-pasar rakyat harus dilakukan mengingat Pelaku usaha terintegrasi memiliki posisi dominan dalam industri peternakan ayam di Indonesia. Perusahaan integrator memiliki kemampuan dan fasilitas modal yang tidak terbatas yang dapat mempengaruhi struktur pasar, harga, stock dan supply ayam, sehingga dapat menentukan harga jual ayam di pasaran. Hal inilah yang mematikan usaha peternakan yang dirintis peternak mandiri. 

Kementerian Perdagangan harus memastikan bahwa pelaku usaha integrasi hanya menjual ayam dalam bentuk Karkas ke pasar modern, hotel-hotel, restoran dan katering dan juga pasar-pasar dalam segmen khusus seperti private company. Sehingga, harga ayam yang dijual tidak mengganggu pasar tradisional peternak mandiri, dimana peternak mandiri yang harus melewati rantai distribusi yang bermuara hanya pada pasar tradisonal dan perorangan. 

Posisi dominan pelaku usaha terintegrasi tampak dari adanya kesepakatan yang dilakukan pada 14 September 2015 di Jakarta, dimana 12 (dua belas) pelaku usaha pembibitan telah membuat kesepakatan ‘untuk mengatasi keterpurukan harga ayam ras. Kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan masing-masing perusahaan. Para pelaku usaha juga menyepakati mengenai harga DOC FS dan Live Bird yang akan diberlakukan di pasar. Sehingga kesepakatan mempengaruhi harga ayam broiler. 

Charoen Pokphand, Japfa Comfeed, Malindo, Cheil Jedang, New Hope merupakan perusahaan-perusahaan terintegrasi yang sangat berpengaruh terhadap produksi, distribusi dan keberlangsungan usaha peternak rakyat. 

Oleh karenanya, agar menjelang perayaan hari raya Idul Fitri ini peternak mandiri dapat menikmati harga jual ayam hidup ( live bird ) sesuai dan diatas harga biaya pokok produksi, intervensi Kementerian Perdagangan terhadap perusahaan integrator harus segera dilakukan. Bila tidak, peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia akan terus berada pada titik terendah kehidupan dan operasional usahanya kebangkrutan usaha dan meninggalkan banyak hutang, kepailitan usaha, serta di somasi para feedmill dan breeder.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>