,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
05 Januari 2024 | Dibaca: 1723 Kali
KPUN Meminta Presiden Republik Indonesia Untuk Melindungi dan Meningkatkan Kesejahteraan Peternak Unggas

Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan/atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga harus memerintahkan Menteri Pertanian untuk melakukan evaluasi dan/atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat.

Permintaan KPUN tersebut didasari oleh fakta-fakta yang terjadi saat ini bahwa industri peternakan perunggasan Indonesia yang sudah berjalan lebih dari setengah abad telah mengakibatkan keterpurukan pada peternak rakyat dan peternak mandiri. Industri peternakan perunggasan yang seharusnya dapat didorong untuk naik kelas menjadi Usaha Kecil Menengah atau bahkan mengarah pada industri menengah pada kenyataannya tetap berada pada stagnasi dan tertinggal. 

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari peternak rakyat dan peternak mandiri terus menerus berada dalam tekanan dan terancam punah dari industri peternakan Indonesia. Kebijakan yang tidak berpihak, harga bibit dan bahan pakan yang tinggi, harga jual yang rendah, serta adanya “over supply” ayam hidup ditingkat konsumen berdampak pada penghasilan, keberadaan, dan kehidupan peternak rakyat dan peternak mandiri. 

Pada tahun 2000, jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri masih  sekitar 2,5 juta orang. Tetapi saat ini jumlahnya diperkirakan kurang dari 170.000 orang. Situasi ini menunjukkan terjadinya kehancuran fundamental ekonomi yang dialami para peternak rakyat dan peternak mandiri Indonesia. 

Bahwa salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kerugian dan berkurangnya jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri di Indonesia adalah kebijakan pemerintah mengenai pengaturan dan pengendalian produksi ayam hidup. Kebijakan ini telah mengakibatkan kerugian yang mencapai Rp 3,2 triliun dalam setahun, lantaran harga ayam anjlok. 

Kerugian yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri dalam setahun terakhir sekitar Rp.3.000 per kilogram (kg) dengan total produksi ayam peternak mandiri sekitar 20 persen dari total produksi nasional ayam hidup yang sebesar rata-ratanya 65 juta ekor. Besaran kerugian itu berasal dari perhitungan total volume produksi setahun sebanyak 65 juta ekor dengan asumsi produksi peternak mandiri mencapai 20 persen atau sebanyak 13 juta ekor. Dari jumlah itu, rata-rata bobot ayam mencapai 1,6 kilogram, sehingga total mencapai 20.800 ton. Alhasil, kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp.62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp.3,2 triliun;

Situasi yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut bertolak belakang dengan maksud dan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana dimaksud Alinea IV UUD 1945, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Berkaitan dengan situasi yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia mendesak agar Presiden Republik Indonesia dapat melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat membantu menghidupkan kembali usaha peternakan unggas yang dilakukan peternak rakyat dan peternak mandiri. Sehingga, ke depan industri perunggasan nasional akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>