,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
10 November 2024 | Dibaca: 2021 Kali
Masykur Isnan., SH ,MH Tegaskan bahwa Putusan MK masih perlu terus Dikawal oleh Seluruh Elemen Pekerja Dan Serikat Pekerja Sampai Dengan Implementasinya Ke Depan

Jakarta- Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok mengadakan agenda diskusi bersama terkait putusan Mahkamah Konsitusi ( MK ) dimana  MK mengubah 21 aturan dalam Undang Undang No.6/2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini dimuat dalam Putusan No.168/PUU-XXI/2023 setebal 678 halaman, yang dibacakan Kamis, (31/10). 

Agenda tersebut dihadiri perwakilan pengurus dari Federasi Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu ,Forum Petikemas Indonesia, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia , Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia 

Managing Partner MIP Law firm ,GSBI dan para aktivis pengemudi Indonesia.Diskusi tersebut dilaksanakan di Nomadic Café Jl.Deli koja – Jakarta Utara pada kamis,7/11/24.

Sekjend FSPTI Jakarta  dan Ketua PUK SPTI - KSPSI Transjakarta  Pandu Apriyanto ,menyerukan agar pemerintah menanamkan sikap berkeadilan dan memperhatikan seluruh hak-hak pekerja terpenuhi tanpa adanya diskriminasi serta pembatasan yang merugikan para pengurus serikat pekerja / serikat buruh di Indonesia.

Tokuh muda pakar hubungan industrial yang juga ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia .

Masykur Isnan., SH ,MH yang juga (Managing Partner MIP Lawfirm),mengatakan  bahwa Putusan MK masih perlu terus dikawal oleh seluruh elemen pekerja dan serikat pekerja sampai dengan implementasinya ke depan, kondisi aktual yang perlu difokuskan adalah soal penetapan UMP juga tidak boleh diabaikan,pendekatan intelektual harus dikedepankan saat ini utk memastikan gerak dan juang sampai pada titiknya,besar harapan pemerintah saat ini berpihak pada pekerja dengan tetap membuka ruang keberlanjutan usaha.
Tutur Pemuda tampan yang juga merupakan Tokoh Betawi tersebut. 

Disisi lain,Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI )
Yang juga merupakan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu 
Menegaskan Perlunya pemerintah melakukan pendekatan pemerintah kepada rakyat pekerja Indonesia agar pemerintah melalui Disnaker setempat mengetahui sesungguhnya bahwa banyak di berbagai sektor oknum  pengusaha banyak sekali yang berbuat curang kepada para pekerja dengan narasi seolah-olah pekerjaan tersebut berstatus mitra tanpa melalui regulasi yang jelas, Oleh sebab itu maka para pimpinan serikat pekerja / serikat buruh perlu melakukan riset dan kajian dan langkah yang jitu agar kedepannya tidak lagi terjadi hal-hal yang merugikan para pekerja di Indonesia
Dengan adanya putusan MK dan bertepatan dengan hari pahlawan 10 November 2024 ini mari kita jadikan rakyat pekerja Indonesia, semakin sejahtera dan cerdas dalam membela hak para pekerja di Indonesia tegas pria berdarah Makassar ini.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>