01 Mei 2026 | Dibaca: 438 Kali
Proyek Saluran Tanpa Plang Nama, Pertanyakan Transparansinya

Kalbar, SJ.KPK" Pontianak Adanya kegiatan proyek perbaikan saluran air simpang Lampu Merah jalan Diponogoro- Tanjung Pura kota Pontianak menjadi sorotan publik Pasalnya, proyek yang tengah kota tersebut berlangsung tidak dilengkapi dengan plang nama informasi sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat aktivitas pengerjaan saluran dengan alat berat serta galian memanjang di sisi jalan. Area proyek juga dipasangi pembatas dan rambu peringatan bertuliskan “Hati-hati Sedang Ada Perbaikan Saluran.” Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan seperti sumber anggaran, nilai proyek, kontraktor pelaksana, serta waktu pengerjaan.
Ketiadaan plang nama ini! Juga para pekerja yang tidak mempergunakan fasilitas keselamatan kerja (K3) memicu untuk dipertanyaankan.
Selama ini Publik menilai informasi proyek sangat penting sebagai bentuk keterbukaan,dimana tingkat kesadaran para pemberi kerja maupun penerima kerja kurang sepenuhnya kurang efektif, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai parahnya lagi Asal-asallan.
“Dalam kegiatan pemerintah; terutama yang berhubungan penggunan keuangan pemerintah Harusnya lebih terbuka ada plang supaya publik tahu tahu ini proyek , berapa anggarannya, dan kapan selesai. Ini kan pakai uang negara,” ujar salah satu pengguna pejalan kaki.
Selain itu, kondisi proyek yang memakan sebagian badan jalan juga dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Meski telah dipasang tanda pengalihan.
Untuk dapat diketahui kebenarannya Wartawan SJ.KPK melalui pesan WhatsApp pada PUPR Bidang SDA" Andreas menyampaikan balasanya Rabu 29/4-2026 "Bahwa itu Bukan Proyek, itu sebagai tindak lanjut warga kepada pak wali kota karena daerah pasar Seroja sering tergenang, dan sudah bertahun -tahun dan wali kota menegaskan kami untuk menangani melalui kegiatan rutin berupa Crossing dan tenaga kerja yang rutin.
Transparansi dalam penggunaan keuangan pemerintah untuk mencegah penyimpangan serta memastikan sumber dana pembuatan saluran tersebut,guna masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan di lingkungan mereka.hingga berita ini diterbitkan.(SJ.KPK.Yanan)