28 Agustus 2019 | Dibaca: 1981 Kali
PT Corteva Dan CropLife Gelar Seminar Nasional Bertema Sinergitas Lintas Sektoral Dalam Pengawasan Produk Palsu Dan Ilegal Guna Mendukung Pertanian Yang Berkelanjutan

Peredaran pupuk dan pestisida palsu sangat meresahkan para petani dan perusahaan produsen pembuat pupuk dan pestisida.
Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya berupa materi tetapi juga bentuk kepercayaan petani kepada suatu produk tersebut. Untuk itu upaya nyata memerangi penyebaran produk perlindungan tanaman palsu dan ilegal yang marak beredar di kalangan petani bukan hanya isapan jempol semata, hal ini terus dilakukan oleh CropLife Indonesia bersama para stakeholdernya.
Upaya ini telah membuahkan hasil yang memuaskan, salah satunya adalah keberhasilan kepolisian RI membongkar kasus pemalsuan yang telah dilakukan oleh sekelompok oknum di Brebes pada Februari 2019 Ialu dan berhasil disidangkan hingga pelaku pemalsuan mendapat hukuman 7 bulan penjara.
Walaupun begitu masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan terkait produk palsu dan illegal ini, mengingat Sebanyak 26% petani pernah membeli produk perlindungan tanaman (pestisida) palsu dari toko-toko pertanian di tingkat desa (hasil survey Insight Asia, 2017).
Sebagai upaya untuk kembali mensinergikan peran semua pemangku kepentingan serta peran pihak swasta dan masyarakat dalam memaksimalkan upaya penanggulangan penyebaran produk pestisida palsu dan illegal CropLife Indonesia akan menggelar Seminar Nasional anti pemalsuan sebagai keberlanjutan beberapa kegiatan yang telah di Iaksanakan sebelumnya di tingkat daerah Lembang Jawa Barat dan Brebes -Jawa Tengah .
Seminar Nasional yang digelar di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2019 ini memiliki beberapa tujuan diantaranya memberikan pemahaman Anti Counterfeit (ACF) Iebih jauh kepada para stakeholder yakni Pemerintahan (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pusat), penegak hukum, asosiasi, perusahaan dan media.
Membantu penyebaran dan pemahaman terhadap pengetahuan terhadap produk palsu dan illegal melalui media platform.
Meningkatkan sinergi lintas sektoral dan kesepahaman antara KP3 Pusat dan KP3 daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam menyikapi ACF.
Membangun kemitraan dan sinergi dengan para stakeholder dalam melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum mengenai ACF di Indonesia.
Lesson and learn atas kasus di Brebes agar bisa meluas ke daerah Iainnya di Indonesia Join Effort dari semua stakeholders dalam pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan ACF.
Seminar Nasional ini dihadiri oleh Dirjen Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Dr. Sarwo Edhy, SP., MM (yang juga merupakan Ketua KP3 Pusat), yang kemudian juga dihadiri oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Kementrian Pertanian yang juga Sekertaris KP3 Pusat, Tim Teknis Komisi Pestisida Pestisida, Anggota KP3 yang terdiri dari Lintas Sektor: (list KP3, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, KapolresBrebes, Kejaksaan Negeri Brebes, Bea Cukai serta stakeholder terkait Iainnya.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama PT. Corteva Indonesia dengan CropLife Indonesia dan dukungan seluruh anggota dari CropLife Indonesia yang terdiri dari, BASF, Bayer, Corteva, FMC, Nufarm dan Syngenta.
Semua produsen tersebut memiliki komitment dan tanggung jawab dalam memperkenalkan teknologi perlindungan tanaman yang aman, efektif dan efisien serta berkelanjutan melalui edukasi Praktek Pertanian yang Baik (GAP) dan Praktek Penggunaan Pestisida Terbaik (GPP).
Semuanya terangkum dalam kegiatan Stewardship (pengendalian hama dan penyakit terpadu, alat pehndung dirt, perawatan alat semprot, label, dan lima aturan utama pestisida, Anti-Pemalsuan dan Pengelolaan Resistensi.