,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
26 Januari 2021 | Dibaca: 1906 Kali
PT. Trimitra Propertindo Tbk Gelar RUPS

​​​​Suarajournalist-kpk.id-Tangerang Selatan - PT. Trimitra PROPERTINDO Tbk atau yang melantai di bursa efek dengan kode  (LAND) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kontruksi, kontraktor umum dan pengembang kontruksi bangunan, jembatan, jalan intalasi pipa, perumahan cluster, apartemen, hotel agen properti dan jasa. Perusahaan ini memperluas proyek pengembangan propertinya di sekitar daerah Serpong seperti BSD city, alam sutra, Gading Serpong, Bintaro dan wilayah Jakarta barat.

PT. Trimitra Propertindo Tbk Menggelar rapat umum pemegang saham atau yang dikenal dengan RUPS. Rapat Umum Pemegang Saham adalah suatu bagian dalam sebuah perseroan terbatas yang memiliki kuasa atas segala sesuatu yang tidak dimiliki oleh dewan komisaris atau dewan direksi. 

Adapun fungsi RUPS dalam sebuah perseroan terbatas adalah sebagai wadah bagi pemegang saham dalam hal penyampaian suara ketika ingin mengambil suatu keputusan. 

Sesuai dengan undang-undang No. 40 Tahun 2007 menjelaskan bahwa RUPS ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemegang saham terutama ketika para pemegang saham menentukan kebijakan perusahaan. 

Acara Rapat Umum Pemegang Saham tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal (26/01/2021) bertempat di Hotel Sahid Serpong, Tangerang Selatan.

Agenda utama pada acara RUPSLB ini adalah perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Sesuai ketentuan OJK dan peraturan Bursa efek Mata acara RUPSLB ini merupakan mata acara Rapat yang wajib diputuskan pada saat Rapat dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, agenda RUPS pada hari ini adalah pergantian pengurus dewan komisaris" ungkap Reza selaku coorporate Secetary (Sekertaris Perusahaan) PT. Trimitra Propertindo TBK kepada awak media.

Hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham adalah mengganti salah satu komisaris independent PT Trimitra Propertindo Tbk yang memang komisaris tersebut mengundurkan diri dan yang menggantikan yaitu bapak Aza Azhari keputusan tersebut  diambil sesuai dengan forum yang hadir jelasnya.

Terkait kinerja PT. Trimitra Propertindo Tbk kami tetap optimis di masa Pandemi Covid-19. Di tahun 2021 ini kami tetap optimis walaupun ada beberapa target yang belum tercapai karena efek Pandemi Covid-19.

"Kami salah satu perusahaan yang masih bisa survive dan eksis ditengah Pandemi. Pasalnya sampai dengan saat ini kami belum melakukan pengurangan karyawan di masa Pandemi Covid-19 ini terangnya. 

Reza menjelaskan strategi kami kedepan akan melakukan penetrasi penjualan melalui penjualan digital marketing. Jadi, konsumen yang takut berinteraksi di masa Pandemi  Covid-19 ini tetap bisa kami prospek. 

Kami berharap dengan startegi digital marketing PT. Trimitra Propertindo Tbk bisa mencapai target yang telah ditentukan. Apalagi kami juga mendapat relaksasi dari OJK dan Bursa terkait pencapaian laporan keuangan dan penyampaian laporan tahunan hal tersebut sangat membantu kami imbuhnya.

Kedepan kami juga berharap ada beberapa kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang sifatnya mendukung iklim investasi di dunia properti dan perhotelan khususnya di masa Pandemi Covid-19 ini. Walaupun saat ini sudah ada kebijakan yang baik contohnya seperti relaksasi pajak dan lain sebagainya pungkasnya. 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>