PT TVS Motor Company Indonesia Berhasil Mendapatkan Piagam Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Suarajournalist-kpk.id-Jakarta- Sebagai perusahaan yang baik Laporan Keuangan Tahunan merupakan hal wajib yang perlu dilaporkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Baru-baru ini PT TVS Motor Company Indonesia berhasil mendapatkan penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) kategori Sektor Industri dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung pada hari Rabu, (4/12/2019) di Balai Kartini Jakarta.
Sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan keuangan perusahaannya. Hal ini menyebabkan pihak regulator kesulitan dalam membuat kebijakan ekonomi ataupun penyebaran investasi.Oleh sebab itu, untuk membuat perusahaan-perusahaan rajin melaporkan keuangannya, Kementerian Perdagangan membuat moment Penghargaan LKTP untuk mengapresiasi perusahaan yang rajin melaporkan LKTP.
“Kami membutuhkan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) sebagai media kebijakan strategis, mengetahui tingkat kekuatan ekonomi Indonesia, menyebarkan mitra bisnis di Indonesia, dan mendorong investasi dan perekonomian dalam negeri,” ungkap Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dalam sambutannya.
PT TVS Motor Company Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah menyampaikan LKPT dengan rutin, tepat waktu, lengkap, dan benar. Hal ini diharapkan dapat ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di dalam negeri. Untuk mengapresiasi PT TVS Indonesia Kementerian perdagangan menyerahkan piagam penghargaan. Piagam ini langsung diterima oleh Adji Kuntadewi selaku Chief Legal Officer PT TVS Motor Company Indonesia.
Adji Kuntadewi mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh pemerintah terkait LKTP. Ini merupakan salah satu bentuk kejutan bagi kami karena pelaporan LKTP merupakan salah satu bentuk kepatuhan kami terhadap kewajiban yg digariskan oleh pemerintah. Pelaporan LKTP adalah salah satu kegiatan rutin kami yang merupakan bagian dari Internal Compliance Discipline. Kami tidak pernah mengharapkan apapun dari pemerintah tetapi kami merasa senang karena diganjar dengan penghargaan piagam seperti ini jelasnya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejak perusahaannya berdiri pada tahun 2007 selalu menyampaikan LKTP tepat waktu sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Penghargaan ini nantinya akan bisa memotivasi team dari PT TVS Motor Company Indonesia.
Ia berharap kedepan acara ini akan rutin diadakan setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang rajin menyampaikan LKTP dan mungkin kategorinya bisa diperbanyak lagi pungkasnya.