,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
12 Mei 2018 | Dibaca: 2143 Kali
Tak Puas dengan kinerja Polsek Keluang ​​​​​​​
Sejumlah Anggota KUD Ancam Cabut Laporan Polisi dan Cari Ketum KUD SJL

Agus ARZ Ketua Umum KUD Sumber Jaya Lestari (kiri) - Kanit Polsek Keluang Ipda Moechaimin (kanan).

Jakarta, SuaraJournalistKPK.ID | Sejumlah masyarakat yang merasa kecewa atas kinerja Agus ARZ ketua Umum KUD Sumber Jaya Lestari atau KUD SJL yang terletak di desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasi, Provinsi Sumatera Selatan mengancam akan mencabut laporan Polisi yang di kuasakan kepada Haji Indro dan kemudian akan menuntut hak mereka secara masing-masing dengan cara yang masing-masing pula.

Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang anggota juga merasa dikecewakan berinisial HD (38) melalui sambungan telepon kepada redaksi SJKPK pada Sabtu, 12 Mei 2018. Ia menegaskan bahwa ancaman tersebut lantaran laporan Polisi yang dikuasakan kepada Haji Indro sudah berlangsung cukup lama, Agus Ketum KUD SJL tak kunjung dipanggil untuk ditindak. Disisi lain, mereka merasa putus asa dan merasa tidak ada lagi institusi penegak hukum disana yang dapat di percaya serta menduga adanya konspirasi yang cukup massif atas permasalahan tersebut.

“Saya rasa kami sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum disini pak. Entah ada apa dengan penegak hukum disini sampai Agus ini tidak juga dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan kami. Maka kami akan mencabut laporan dan kuasa yang kami berikan kepada Pak Haji Indro. Laporan kami ini sudah cukup lama pak, enam bulan pak. Ada apa ini?. Kami akan cari Agus itu” Kata HD bernada Kesal.

Ancaman para anggota tersebut juga di tengatrai oleh sikap Agus ARZ yang selalu menghindar untuk bermediasi dan enggan ditemui oleh para anggota yang merasa dirugikan tersebut dan tengah menuntut hak – hak mereka yang belum dipenuhi oleh KUD SJL.

“Entah seperti apa kejadiannya nanti ketika kami bergerak sendiri-sendiri, sudah sekian lama kami di zolimi oleh KUD SJL dan tidak pernah ada titik temu meskipun sudah melapor ke Polsek dan berulang kali kami melakukan pertemuan tanpa Agus (ketua umum KUD SJL) mau hadir” Tegas HD.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Moechaimin yang menindaklanjuti laporan Haji indro tersebut mengaku tengah melakukan penyelidikan dan akan memangggil terlapor ketika sudah cukup bukti dan keterangan daripada saksi-saksi.

“Jadi kami melakukan penyelidikan, pangil korban, saksi-saksi, pengurus dan sudah kami lakukan. Setelah itu kami gelar kemarin karena belum cukup bahan, maka kami belum melakukan pemanggilan ketua umum, coba di pahami tolong ya. Jadi kami mau manggil ketua setelah cukup data untuk mengoreksi mana kesalahan nya betul tidak jawabannya bagaimana, bukan semata-mata panggil langsung selesai kan tidak bisa.” Ujar Moechaimin melalui saluran telephone kepada SJKPK, Sabtu, (12/5).

Tapi kalau memang mereka mau cabut, lanjut Moechaimin “yasilahkan tinggal buat laporan pencabutan kan selesai, kalau memang tidak percaya dengan tindakan kami. Tapi saran saya setelah permohonan dicabut, jangan berbuat sendiri-sendiri nanti timbul pidana baru itu yang tidak kami inginkan.”

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi terkait tindak lanjut laporan tersebut kepada haji Indro yang mengaku sudah ingin mengundurkan diri sebagai penerima kuasa dan pelapor.

“memang ketika saya berkomunikasi dengan pak haji Indro, beliau mendapat tekanan dari bawah (sejumlah anggota KUD) dan akan mencabut kuasa. Hanya saja tadi dalam pembicaraan kami belum sampai ke pencabutan laporan Polisi. “ Imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa minimnya transparansi oleh KUD SJL dalam hal ini Aguz ARZ selaku Ketua Umum terkait program replanting Kelapa Sawit Musi Banyuasin, khususnya yang terletak di desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang yang dikelola oleh KUD SJL yang dinilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan replanting kebun milik warga tersebut, salah satunya terkait dengan Tumbang Chiping dan pengadaan bibit Sawit unggul. Belum lagi kisruh internal mengenai tuntutan para anggota yang tak kunjung diselesaikan salah satunya terkait pembelian asset sejumlah kapling klebun Kelapa Sawit menggunakan uang tabungan anggota, sedangkan untuk replanting sendiri sudah memotong tabungan anggota senilai 50juta.

“Ya kalau saya tentang pembelian asset senilai tujuh kapling oleh KUD menggunakan uang anggota dan hasilnya kemudian untuk dibelikan lagi sejumlah dua kapling jadi totalnya sembilan. Itu menurut saya harus dikembalikan ke anggota uangnya untuk makan selama ini karena Sawit - sawit sudah ditumbang perlu makan kan sedangkan tabungan saya sudah dipotong untuk dana pendamping 50 juta saya mau makan apa selanjutnya sampai empat atau lima tahun kedepan”. Keluh ST (48) Pekebun yang juga tengah mengikuti program replanting. (red)

 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>