,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
13 April 2018 | Dibaca: 1463 Kali
Tiga Pejabat Pemkab Halbar Diperiksa Kejati Malut

Kasi Penkum Kejati Malut, Apris Risman Ligua

Malut, SuaraJournalist-KPK.ID - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi Maluku Utara diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), diantaranya Sekertatis Daerah (Sekda) Halbar, M. Syahril Abd. Radjak, Kepala BPKAD Halbar, Can Ahmad, dan  pihak Bank BPD Halbar.
 
Pemeriksaan dimulai sejak Rabu (11/4/2018) kemarin pukul 11.00 WIT. Mereka dimintai keterangan terkait pinjaman daerah Pemkab Halbar sebesar Rp 150 Miliar, diruang Intel Kejati Malut melalui tim penyidik satuan tugas khusus  (Satgatsus) penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi  (P3TPK) .

“Pemeriksaannya sejak hari Rabu kemarin, beberapa pejabat itu dipanggil untuk dimintai keterangan dan itu dilakukan intel  kejati ”, ujar Kasi Penkum Kejati Malut Apris Risman Ligua kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).

Ketika disentil apakah ada pejabat lain yang akan dimintai keterangan terkait pinjaman Rp 150 Miliar, Apris belum dapat membeberkannya.

“Kami belum bisa memberikan keterangan resmi, apakah ada pejabat lain yang diperiksa dan nama-nama pejabat kami belum bisa sampaikan karena masih dalam proses pengumpulan data”,  katanya.

Apris menambahkan, jika sudah masuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi baru bisa dipastikan siapa-siapa saja  yang akan diminta keterangan soal masalah pinjaman tersebut.

“Kalau sudah masuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi baru kita bisa kasih keterangan resmi. Lebih lanjut tanyakan langsung ke Kasi Intel”, ujar Apris. (Shl)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>