,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
29 April 2021 | Dibaca: 1515 Kali
Ungkap Jaringan Sabu Internasional, Polri Amankan 18 Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS yang digelar di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya berhasil mengungkap jaringan  narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton dari sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh.


Pengungkapan dengan sandi operasi “Dewa Ruci 2021” ini dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 di wilayah perairan Aceh dan dilanjutkan tanggal 22 April 2021 lalu.  


“Pengungkapan kasus jaringan Timur Tengah ini berawal dari informasi yang kita peroleh dari jaringan kita yang ada di luar negeri, kemudian analisa terhadap beberapa penangkapan yang kita lakukan terhadap tersangka termasuk pengawasan dari temen-temen yang ada di Satgas maupun Direktorat Narkoba untuk pengawasan terhadap pelaku yang sudah dilakukan penangkapan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).


Sigit menyebut, pihaknya mendapatkan informasi pada sekitar Maret 2021. Ada Kapal yang bermuatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir lima ton narkoba bergerak dari Afghanistan menuju ke Indonesia. “Berdasarkan informasi tersebut, kita membentuk dua tim yang tim pertama dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Pak Krisno Siregar dan tim kedua dipimpin oleh Pak Sambo selaku Kasatgas Merah-Putih,” ujar dia.


“Untuk membangun komunikasi dengan lainnya dengan Bea Cukai, kemudian dengan BNN, sehingga pada saat. Karena titik kordinat sudah diketahui ada di perairan Aceh,” sambung Sigit.
Setelahnya, anggota bergerak bersama-sama dengan Bea Cukai menuju ke perairan Aceh pada akhir Maret 2021. Kemudian, petugas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi. 


“Sehingga melakukan penangkapan terhadap 3 TKP, pada tanggal 10 April 2021, pukul 17.40 Wib, kemudian Kamis, 15 April 2021 pukul 23.30 Wib, dilanjutkan pengembangan terhadap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di Lapas pada 22 dan 23 April 2021,” pungkasnya. 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>