,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
21 Januari 2024 | Dibaca: 1733 Kali
Desakan Pemakzulan Masif, Istana dan Pakar Ngibul, Gerah

Oleh Faizal Assegaf | Kritikus

Jakarta - Lucunya mereka yang diklaim pakar hukum karena jago baca dan hafal pasal. Soal isu pemakzulan, komplotan pakar bermunculan menipu rakyat. Urusan penguasa dipermudah, hak dan aspirasi rakyat dipersulit.

Hancurnya Mahkamah Konstitusi (MK), para penjahat berjubah pakar hukum kompak membungkam. Seperti kawanan binatang buas yang jinak, takluk di kaki majikan. Fenomena ini memberi gambaran terang tentang rusaknya moralitas.

Tak hanya itu, kelompok anti pemakzulan Jokowi menjadi lapak empuk bagi pelacuran intelektual. Di sisi yang jauh lebih busuk adalah partai di lingkar kekuasaan. Seolah dirantai di emperan Istana dan hanya bisa menggonggong.

Sederetan elite partai yang terlibat dalam dugaan kejahatan korupsi tak berdaya. Setiap kata-kata yang mereka hembuskan seragam: Demi kepentingan sang majikan. Partai berubah jadi alat legitimasi syahwat penguasa.

Lebih bobrok lagi, para intelektual, politisi dan praktisi hukum yang berada di luar kekuasaan ikut terjebak. Asyik berlomba membaca pasal dan sibuk berdebat soal aturan. Tanpa sadar masuk perangkap algoritma politik kekuasaan.

Di alur dinamika itu, rakyat diintimidasi dan dibodohi agar tidak bernyali mengoreksi penguasa. Hak politik rakyat yang dijamin oleh konstitusi untuk memakzulkan presiden dituding ilegal. Sibuk berakrobat dengan klaim pakar hukum.

Tak salah bila rakyat menyimpulkan, pakar hukum dan politisi busuk jauh lebih perkasa dari konstitusi. Gerombolan ini acap kali muncul menjadi pemburu brangkas kekuasaan. Tak peduli nurani dan martabat, yang terpenting perut kenyang.

Bicara soal pasal dan mekanisme konstitusi ihwal pemakzulan, seluruh rakyat sangat paham. Itu bukan ilmu yang luar biasa dan seolah hanya menjadi milik pakar. Burung beo di kebun binatang pun bisa diajari membaca pasal.

Yang disebut pakar karena kemampuan mereka untuk lakukan terobosan yang tidak lazim. Tapi, terminologi pakar di negeri ini adalah kelompok penipu yang jago membaca teks. Pakar ngibul dengan aneka kebejatan dalam beretorika.

Stigma intelektual dan pakar hanya menjadi hiasan, seolah cerdas di mata rakyat. Faktanya, perkara pemakzulan Jokowi dibuat bias, beri kesan adanya deal politik jahat di belakang Istana. Tujuannya menindas hidup rakyat.

Tapi kali ini komplotan pakar, politisi busuk dan intelektual abal-abal gagal mencegah desakan pemakzulan. Sebab, aspirasi rakyat melawan Jokowi telah masif menjadi gerakan moral. Rakyat makin cerdas bergerak di jalur ekstra konstitusi.

Walhasil, pakar ngibul dan Istana panik. 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>