08 Mei 2026 | Dibaca: 546 Kali
Suwardi: Industri Perunggasan Dinilai Makin Kompleks, Peternak Desak Regulasi Berpihak

Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menyoroti carut-marut industri perunggasan nasional dalam seminar AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. Peternak menilai persoalan sektor unggas kini makin kompleks, mulai dari impor bahan baku, harga pakan, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi mengatakan kondisi peternak ayam pedaging dan petelur sedang tertekan. Menurut dia, masalah utama muncul di sektor hulu, regulasi budidaya, dan pasar hilir yang belum berpihak kepada peternak rakyat.
Peternak Nilai Program MBG Belum Menyentuh Akar Masalah
Suwardi menilai program MBG sejatinya memiliki tujuan baik. Namun di lapangan, banyak peternak justru belum merasakan manfaat nyata dari program tersebut.
“Hari ini peternak-peternak seperti saya hanya mendapatkan PHP dari program MBG itu,” ujar Suwardi di hadapan peserta seminar.
Pernyataan itu langsung memancing perhatian forum. Sebagian peserta mengangguk, sebagian lain memilih diam. Di beberapa sentra unggas, isu serapan produk untuk MBG memang sempat memunculkan harapan besar. Banyak peternak memperkirakan telur dan ayam mereka akan terserap stabil oleh program pemerintah.
Namun kenyataannya belum berjalan mulus. Seorang peternak telur asal Blitar yang hadir dalam forum itu bercerita harga telur sempat jatuh ketika produksi meningkat, sementara akses distribusi ke program MBG belum terbuka merata
Ia menilai regulasi budidaya unggas sebenarnya sudah memberi ruang besar bagi peternak rakyat. Namun implementasinya dinilai belum konsisten di lapangan. Peternak kecil, kata dia, sering kalah bersaing dengan integrator besar yang menguasai rantai pasok dari hulu sampai hilir.
Di akhir forum, Suwardi meminta pemerintah tidak terlalu bergantung pada investasi asing untuk sektor budidaya unggas. Menurut dia, peternak lokal masih mampu memperkuat produksi nasional jika diberi akses modal, distribusi, dan perlindungan kebijakan yang jelas.