,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
07 Mei 2026 | Dibaca: 1827 Kali
Diduga Berbuat Mesum dengan Istri Kuwu.
Warga Kedung Jaya , Perwakilan FKKC dan Kasatgas FK3C tuntut dan desak Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon inisial HSG Agar segera diproses hukum dan dipecat jadi Dewan.

SJ KPK  Kota Cirebon. Tabir Aib , embusan tak sedap boleh dibilang ini sangat memalukan , ada kejadian . Seorang Anggota Dewan DPRD Kota Cirebon di duga berselingkuh dengan seorang istri yang berstatus masih punya suami ,  konon atas kejadian perselingkuhan antara Anggota Dewan DPRD kota Cirebon inisial Hari Saputra Gani ( HSG ) dengan istri kuwu Kedung jaya , terkuak.

Menjadi  sorotan publik dan pemberitaan di media massa.

Suasana panas dan tegang menyelimuti Gedung DPRD Kota Cirebon pada hari Selasa (5/5) adanya aksi demo yang dilakukan massa pendukung kuwu dari desa Kedung jaya Kabupaten Cirebon , lalu dan ada , dari Forum Kuwu FKKC ( Forum Kuwu Kabupaten Cirebon ) serta dari  FK3C ( Forum Komunikasi Kasatgas Kabupaten Cirebon ) yang berbaur bersama warga Kedung jaya, bersatu beri dukungan kepada Kuwu Kedungjaya Robbi untuk menyelesaikan persoalan yang di alaminya yakni menangani perselingkuhan istrinya dengan seorang anggota Dewan bernama HSG dari DPRD kota Cirebon sejak pagi Robbi datang dan sedang diminta Keterangan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon begitupula BK DPRD Kota Cirebon memanggil HSG tuk diminta keterangannya ,  ditempat terpisah . Diluar  aksi unras masih berlangsung . Bahkan sempat  para pengunjuk rasa ini membakar dua ban di tengah jalan . Api menyala besar dengan asap hitam membumbung . Aksi unjuk rasa digelar  pada jam 13.30 siang.

Luapan ini menimbulkan reaksi tak terbendung ,  aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD kota Cirebon pada hari ini . Menuntut dan meminta  pertanggung jawaban dari seorang anggota Dewan DPRD Kota Cirebon , yang sudah mencederai statusnya sebagai wakil rakyat. Melanggar sumpah dan kode etik  sebagai pejabat Legislatif , para  pengunjuk rasa ini setelah berorasi, selanjutnya  meminta tuk audensi dengan  ketua DPRD Kota Cirebon serta minta dipertemukan dengan oknum DPRD yang bermasalah tersebut .

Sebelum aksi demo dilanjutkan perwakilan dari mandor desa dan penanggung jawab korlap aksi unjuk rasa   dan dari Kasatgas FK3C sebagai perwakilan diperkenankan masuk ke gedung DPRD diluar terdengar  sampaikan orasi lewat pengeras suara , secara bergantian, perwakilan unjuk rasa diperkenankan masuk dan diterima perwakilan Dewan kota Cirebon dijembatani dari kepolisian Polres Ciko, yakni bertemu dewan pa Ruri, Bagja, pa Heri dan Bu Anna. Pertama disampaikan  dewan Ruri membuka dialog  permohonan maaf baru sampai ke gedung dewan , dan dapat menerima tamu dari perwakilan Warga Kedung jaya, mandor desa kasatgas FK3C dan perwakilan Forum Kuwu, debat seru dipertemuan tersebut,  nampak dari mereka massa pengunjuk rasa  ini menyampaikan  pertanyaan pertanyaan di sampaikan  tunjukkan  rasa kekecewaannya yang dikhususkan, pada seorang anggota dewan di DPRD kota Cirebon ini.  inisial HSG yang telah mengganggu istri orang dan telah merusak rumah tangga Kuwu.

Aib besar menurut mereka. Perwakilan  para pengunjuk rasa  sampaikan uneg unegnya. Meminta  tuntut oknum DPRD kota Cirebon yang bejad moralnya untuk diproses hukum dan berikan sanksi berat, jika tidak reaksi maka mereka akan datang lagi dengan kekuatan yang lebih besar, Katanya.
menurut para unjuk rasa  itu. Dari Kepolisian POLRES Cirebon kota tetap mengawasi diluar  dari kepolisian Polres Cirebon kota,  meminta unjuk rasa ini tetap kondusif, berjalan tertib damai dalam unjuk rasa,  menghindari  gesekan, mangga sampaikanlah  keinginan para pengunjuk rasa, terdengar.

3 tuntutan para unras ini yakni :

1. Meminta pada BK DPRD Kota Cirebon dan Polres Cirebon kota ,  untuk proses hukum berjalan dan lanjut tak ada kata damai ,  diberi sanksi tegas oleh Badan Kehormatan DPRD kota Cirebon HSG ini . Pecat oknum dewan tersebut. unjuk rasa ini mendapat pengamanan penuh dari Polres Cirebon kota . Yang memblokade gerbang pintu masuk gedung DPRD Kota Cirebon hingga para pengunjuk rasa sempat tertahan di depan gedung namun tak lama diberi kesempatan masuk untuk bertemu dan berdialog dengan ketua Dewan DPRD  kota Cirebon dan Perwakilannya.

Polisi tetap bersiaga ditempat. 
Alhamdulillah aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai.

Point Ke 2nya tuntutan dari pengunjuk rasa  menuntut oknum dewan DPRD kota Cirebon tuk bertanggung jawab dan pabila masih mau menantang kami maka kami lawan ,  tidak dibiarkan karena sudah langgar kode etik dan profesi sebagai wakil rakyat , tak pantas HSG duduk sebagai dewan perwakilan rakyat di kota wali ini, karena sudah mencederai dan menyakiti  rakyat dan pelanggarannya ini berat tak bisa dimaafkan, telah merusak rumah tangga orang , mengganggu istri Orang yang berstatus nya masih punya suami, yakni istrinya Kuwu Kedungjaya diganggu.

Point ke 3 nya bila tidak ada penyelesaian  , kami menjawabnya dengan aksi kembali , kami akan kerahkan massa lebih besar lagi . Kata seorang perwakilan unjuk rasa saat berdialog dengan Anggota dewan saat berada di ruangan aula dewan.

Atas aksi unras ini  jalan Siliwangi kota Cirebon sempat alami macet dan di alihkan jalurnya, Atas unjuk rasa ini Di atensi Ka. Polres Cirebon kota , dan dapat perhatian AKBP. Eko Iskandar ,SH.S.I.K. , MSi dan jajarannya. Langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Cirebon kota tindak lanjuti . Sehingga pada hari ini Selasa (5/5). Aksi unras Warga desa Kedung jaya dan dari Aliansi masyarakat Cirebon timur, FKKC dan FK3C tertampung dan mendapat pengawalan dari pihak polres Ciko jadi pusat perhatian warga yang melintas di jalan Siliwangi kota Cirebon, aksi unras ini.

kepolisian Polres Cirebon kota, menerjunkan unit satuan Dalmas setingkat kompi ( SSK ) dan gabungan dari semua kesatuan, untuk jadi pagar betis dan siaga hadapi aksi demo di depan  Gedung DPRD Kota Cirebon.

Aksi sampai 3 jam tak terasa  sebanyak 100 orang  berdemo, dapat penjagaan dan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Polres Ciko dan Babin TNI, Sat Pol PP dan Pamdal Internal DPRD kota Cirebon.

Kasatgas dan perwakilan perangkat desa   FK3C , dan dari FKKC - Forum Kuwu.

Mewakili Kuwu Robi Kedung Jaya mempertanyakan  kami datang adalah hal yang wajar apabila dari kami ada yang disakiti maka kami spontan datangi, kata Kasatgas dan perwakilan pengunjuk rasa / korlapnya. Sampaikan ke wartawan.

kelakuan oknum Anggota dewan kota Cirebon tak bisa di maafkan,  telah menodai dan rugikan secara materiil dan non materiil , atas kebodohannya ini, langgar kode etik sebagai perwakilan rakyat, masa anggota dewan mencontohkan begitu katanya lagi.

Aksi demo ke gedung DPRD Kota Cirebon  dilakukan spontan.

mempertanyakan kasus Perselingkuhan Anggota Dewan DPRD kota Cirebon dengan  wanita berstatus istri kuwu. Adalah aib, hal yang memalukan . Minta ini di usut tuntas dan di perhatikan oleh BK DPRD Kota Cirebon juga penegak hukum yang ada dikota Cirebon.  minta Anggota Dewan tersebut yang berinisial HSG ( Hari Saputra Gani ) dihukum se berat beratnya, pintanya. ( Red.SJ.KPK - Rc ) .
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>