,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
28 Desember 2023 | Dibaca: 2181 Kali
Aktivis 1998 Gelar Konferensi Pers Terkait Membongkar Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Di Tahun 1998

Isu Kasus penculikan aktivis 1997-1998 kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengungkapkan fakta-fakta baru tentang dugaan keterlibatan penculikan aktivis 1998.

Tepat pada Kamis (28/12/2023) beberapa aktivis 1998 menggelar konferensi pers di Jakarta yang bertajuk membongkar keputusan dewan kehormatan perwira di tahun 1998. Untuk diketahui para keluarga korban saat ini masih mencari informasi dan keadilan terkait anggota keluarganya yang hilang. Hal ini ditunjukkan dengan cara menggelar aksi "kamisan" di seberang istana negara. 

Benny Ramdhani mantan aktivis 1998 yang hadir dalam acara konferensi pers tersebut menyatakan bahwa kami tidak akan diam dan menyerah. Kami tidak tidur dan kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. 

Sementara itu, Paian Siahaan, orang tua korban penculikan yang hingga kini masih hilang, menyampaikan harapannya agar siapapun oknum yang terlibat segera mengakui perbuatannya dan mengungkapkan nasib anak-anaknya. Ia mengatakan bahwa ia sudah menunggu selama 25 tahun untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya yang diculik Tim Mawar.

"Kami hanya ingin tahu di mana anak-anak kami. Apakah mereka masih hidup atau sudah mati. Jika mereka masih hidup, tolong kembalikan mereka ke kami. Jika mereka sudah mati, tolong beritahu kami di mana kuburannya. Kami ingin mengubur mereka dengan layak dan berdoa untuk mereka. Kami ingin mendapatkan kedamaian dan ketenangan," ucap Paian Siahaan.

Paian Siahaan juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus penculikan aktivis 1997-1998. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan tidak boleh melindungi para pelakunya.

Kasus penculikan aktivis 1997-1998 adalah salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini. Menurut data Komnas HAM, setidaknya ada 23 aktivis yang diculik oleh Tim Mawar pada periode Oktober 1997 hingga Mei 1998. Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dibebaskan, sementara 13 orang lainnya masih hilang tanpa jejak.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>