26 April 2018 | Dibaca: 7759 Kali
Eltinus Omaleng Bupati Mimika KEBAL HUKUM?
Eltinus Omaleng
Bermodalkan ijazah palsu berdasarkan putusan MA nomor : 12 /P.PTS/III/2017/01 P/Khs/2017, seorang Bupati menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tampuk kursi kekuasaan di Kabupaten Mimika.
Adalah Eltinus Omaleng, sang petahana (incumbent), pria yang mengaku kepala suku di Mimika ini maju mencalonkan diri di bumi Amungsa. Didukung karakter otoriter dan royal maka sang Eltinus pun memberanikan diri untuk maju bertarung di tahun 2013 lalu. Maju bertarung dengan menggunakan ijazah palsu, bukan merupakan suatu halangan berarti baginya.
Pada tahun yang sama yakni tanggal 23 Mei 1994 Eltinus Omaleng memiliki dua ijazah SMA, diantaranya SMA Ilham Diakui Ujung Pandang dan yang satu lagi SMA Negeri 3 Jayapura. Lebih aneh lagi saat pendaftaran di KPUD Mimika dalam riawat pendidikan ditulis SMA Negeri Fak - Fak, namun saat bersidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar menggunakan ijazah SMA Ilham Diakui Ujung Pandang.
Ironis memang, ketika Eltinus tetap menjalankan tugas sebagai bupati seperti biasa hingga saat ini, bahkan bupati yang dikenal suka berfoya-foya dan hambur hamburkan uang ini masih mencalonkan diri untuk kedua kalinya dengan pasangan calonnya J.Rettob.
Tekanan dari semua kalangan tidak mengendorkan niat nya mencalon kan diri lagi walau secara umum yang tahu ijazah yang dia gunakan itu ijazah palsu.
Eltinus adalah satu-satu nya bupati di propinsi Papua yang pernah membekukan DPRD MIMIKA yang tidak masuk akal secara prosedur, hal ini pun berlangsung sangat lama sejak DPRD baru terpilih.
Banyak kasus Eltinus yang jika di bongkar satu per satu akan terungkap semua nya. yang paling penting adalah eltinus sudah pasti bermain uang untuk menghalalkan segala cara dan kemungkinan lain nya dia diberi dukungan kuat oleh orang-orang penting di propinsi Papua.
Selain itu, roda pemerintahan yang dipimpin Eltinus Omaleng sangat kacau balau. Jika di telusuri dengan seksama maka banyak kasus penggelapan dana yang terjadi disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini yang mengakibatkan SDM di Mimika tidak pernah mengalami kemajuan yang berarti.
Dugaan korupsi pun selalu lolos jika ditudingkan kepadanya. Ada beberapa kasus yang baru-baru ini di usut, seperti kasus guru dan lain-lain. Namun ironis, jika sudah menjurus kepada bupati Omaleng maka dengan sendiri nya masalah ini lenyap begitu saja.(NP).
Oleh : Theo Dekme (Tokoh Masyarakat Papua)