,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
26 April 2018 | Dibaca: 7759 Kali
Eltinus Omaleng Bupati Mimika KEBAL HUKUM?

Eltinus Omaleng

Bermodalkan ijazah palsu berdasarkan putusan MA nomor : 12 /P.PTS/III/2017/01 P/Khs/2017, seorang Bupati menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tampuk kursi kekuasaan di Kabupaten Mimika.

Adalah Eltinus Omaleng, sang petahana (incumbent), pria yang mengaku kepala suku di Mimika ini maju mencalonkan diri di bumi Amungsa. Didukung karakter otoriter dan royal maka sang Eltinus pun memberanikan diri untuk maju bertarung di tahun 2013 lalu. Maju bertarung dengan menggunakan ijazah palsu, bukan merupakan suatu halangan berarti baginya.

Pada tahun yang sama yakni tanggal 23 Mei 1994  Eltinus Omaleng memiliki dua ijazah SMA, diantaranya SMA Ilham Diakui Ujung Pandang dan yang satu lagi SMA Negeri 3 Jayapura. Lebih aneh lagi saat pendaftaran di KPUD Mimika dalam riawat pendidikan ditulis SMA Negeri Fak - Fak, namun saat bersidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar menggunakan ijazah SMA Ilham Diakui Ujung Pandang.

Ironis memang, ketika Eltinus tetap menjalankan tugas sebagai bupati seperti biasa hingga saat ini, bahkan bupati yang dikenal suka berfoya-foya dan hambur hamburkan uang ini masih mencalonkan diri untuk kedua kalinya dengan pasangan calonnya J.Rettob.
Tekanan dari semua kalangan tidak mengendorkan niat nya mencalon kan diri lagi walau secara umum yang tahu ijazah yang dia gunakan itu ijazah palsu.

Eltinus adalah satu-satu nya bupati di propinsi Papua yang pernah membekukan DPRD MIMIKA yang tidak masuk akal secara prosedur, hal ini pun berlangsung sangat lama sejak DPRD baru terpilih.

Banyak kasus Eltinus yang jika di bongkar satu per satu akan terungkap semua nya. yang paling penting adalah eltinus sudah pasti bermain uang untuk menghalalkan segala cara dan kemungkinan lain nya dia diberi dukungan kuat oleh orang-orang penting di propinsi Papua.

Selain itu, roda pemerintahan yang dipimpin Eltinus Omaleng sangat kacau balau. Jika di telusuri dengan seksama maka banyak kasus penggelapan dana yang terjadi disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini yang mengakibatkan SDM di Mimika tidak pernah mengalami kemajuan yang berarti.

Dugaan korupsi pun selalu lolos jika ditudingkan kepadanya. Ada beberapa kasus yang baru-baru ini di usut, seperti kasus guru dan lain-lain. Namun ironis, jika sudah menjurus kepada bupati Omaleng maka dengan sendiri nya masalah ini lenyap begitu saja.(NP).

Oleh : Theo Dekme (Tokoh Masyarakat Papua)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>