,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
03 Agustus 2019 | Dibaca: 2128 Kali
Kimi Himie Klarifikasi Mangkir Dari Kementerian KOMINFO

Youtuber populer Kimi Hime mengaku tidak tahu mendapat panggilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait konten pada saluran YouTube miliknya. Ia mengungkapkan hanya mendapat panggilan dari YouTube bukan dari Kominfo. Kimi membantah dia mangkir dari panggilan Kominfo.


Memang beberapa kali saya dibilang mangkir padahal saya baru tahu mendapat panggilan dari YouTube pada 22 Juli. Kimi enggak terima email, bisa jadi masuk ke spam. Tapi setelah ketemu, langsung Kimi forward ke kuasa hukum," ungkapnya di kantor pengacara Akhyar Sinaga Dan Rekan di Jakarta, pada hari Jumat (2/8/2019).

Irfan Akhyari, selaku kuasa Hukum Kimi Himie mengatakan timya sudah mencoba berkoordinasi ke Kominfo untuk melakukan pertemuan pada hari Jumat, (26/7/2019). Tetapi baru direspons Kominfo keesokan harinya. Kemudian kami bertemu pada Senin 29 Juli 2019, sesuai dengan undangan. Kami juga perlu klarifikasi, bahwa Kominfo bukan melakukan panggilan, tapi itu adalah undangan terkait konten yang mereka tangguhkan," jelas Irfan.

Ia menjelaskan bahwa, Kimi tak berniat sama sekali mengabaikan undangan Kominfo. Sebab kenyataannya Kimi memang baru menerima undangan Kominfo belakangan ini. Pada pertemuan awal pekan ini, tim kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum pemanggilan Kimi Himie.


Kimi menerima masukan dari Kominfo terkait tiga video yang ditangguhkan sementara. Sesuai masukan, YouTuber yang memiliki nama asli Kimberly Khoe itu menjelaskan bahwa apa yang dipermasalahkan adalah hanya thumbnail, bukan konten video YouTube. Menurutnya videonya setiap membuat video YouTube videonya masih pada level hijau atau dapat dikatakan aman untuk bisa di upload di YouTube. Ia pun mengaku account-nya tidak pernah di block oleh pihak YouTube karena selalu lolos dari ketentuan yang berlaku di YouTube.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>