,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
11 November 2019 | Dibaca: 1924 Kali
Sisa Honor Acara Olahraga Belum Dibayar, Evelyn Nada Anjani Siap Tempuh Jalur Hukum

Mantan istri Aming, Evelyn Nada Anjani mengaku kecewa terhadap Rizky Adam, atau pria berinisial RA sebagai pihak penyelenggara sebuah acara olahraga yang belum membayarkan honornya secara penuh. Padahal, ia sudah melaksanakan kewajibannya sebagai pengisi acara. Bahkan Evelyn mengaku hadir tepat waktu dan bekerja secara profesional.

Namun Evelyn rupanya kecolongan dalam kasus ini. Karena sebelumnya, Rizky Adam telah menjanjikan pelunasan honor sebelum acara berlangsung. Tak hanya sampai di situ, untuk meyakinkan pihak manajemen dari Evelyn, Rizky Adam sempat menyodorkan BPKB motor sebagai jaminan.

Hal itu dijelaskan langsung oleh kuasa hukumnya Henry Indraguna pada jumpa pers yang digelar hari Senin(11/11/2019). Pada dasarnya kami berterimakasih dan mengapresiasi kejujuran saudara RA karena mengakui bahwa honor Evelyn belum dibayar. Yang kedua, saudara RA membayarkan dengan BPKB. Emang kita mau dibayarkan oleh BPKB? Jadi dari pihak RA sendiri yang punya niatan untuk menjaminkan, ” ungkap Henry Indraguna kepada awak media.

Rizky Adam sudah melanggar dua kesepakatan yang telah ditandatangani di atas materai pada 27 Oktober lalu. Yakni pertama, Rizky berjanji akan melakukan pembayaran kepada Evelyn paling lambat tanggal 28 Oktober. Namun hal ini belum juga dilakukan jelasnya.

“Yang kedua, ada kesepakatan secara lisan bahwa minta dibayarkan dalam 7 hari. Kalau dijanjikan tanggal 27 Oktober, harusnya tanggal 3 atau 4 November kemarin sudah dibayarkan, ” ungkap Henry.

Malahan, setelah rmelakukan komunikasi secara intens, pihak Rizky malah membuat alasan bahwa honor Evelyn menjadi urusan sponsor. Hal ini tentu saja membuat Evelyn dan teman-temannya yang turut terlibat dalam acara tersebut, seperti Dinar Candy, Delon, dan seorang DJ asal Jepang juga merasa geram, apalagi honor mereka dijanjikan akan dibayarkan dalam satu paket.

Terkait hal itu, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn menyatakan akan mengambil tindakan hukum apabila belum ada itikad baik dari Rizky Adam.

Jadi, kalau misalnya hari ini tidak mendapat jawaban, maka besok atau lusa kita akan menuntut keadilan melalui upaya hukum yang ada di negara ini” tegasnya.

Saat ini Evelyn mengaku bahwa dirinya masih terus menunggu pembayaran sisa honornya tersebut dan masih menunggu itikad baik dari RA. Dia merasa bingung kenapa honornya belum dibayarkan padahal acara sudah berlangsung. Saya sendiri udah capek nagihin terus. Pada akhirnya ya aku serahin saja urusan ini ke pengacara aku tandasnya.

Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>