,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
04 Juli 2018 | Dibaca: 3301 Kali
Diduga Korupsi 176 Miliar, Kampak Papua Minta Kejari Biak Periksa Mantan Sekda Biak Numfor TA 2015 dan 2017

Jakarta, SuaraJournalist-KPK.ID | Aktivis Anti Korupsi, Johan Rumkorem, Meminta Kejaksaan Negeri Biak Numfor, segera memanggil dan Memeriksa Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor,  yang merupakan Ketua Team Anggaran Pemerintah Daerah Tahun, 2015 dan 2016. Menyangkut penyalahgunaan APBD/keuangan di Pemda Biak Numfor. 

Defisit keuangan yang terjadi di Pemda Biak Numfor terjadi sejak tahun 2015 dan 2016, yang kini berdampak disemua bidang atau aspek baik di Pemerintahan maupun kehidupan Perekonomian Masyarakat Biak Numfor. 

Apalagi mantan sekda sendiri ketika itu menjabat sebagai kadis dinas pendapatan daerah yang mana temuan BPK sejak tahun anggaran 2015 merugikan keuangan negara senilai Rp 1.4 miliar. 

Menurut johan, kami tetap desak  dan meminta kajari Biak Numfor segera membongkar Mafia anggaran yang mengakibatkan Pemda Biak Numfor mengalami keterpurukan. 

Sesuai dengan janji dan petunjuk kejaksaan Negeri Biak bahwa selesai pemilihan bupati, mereka akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan sekda Biak Numfor. 

Pihak kejaksaan negeri Biak sendiri sudah menerima laporan masyarakat terkait APBD Biak TA 2015, 2016 dan 2017, jadi kami minta kejari Biak segera panggil  mantan sekda Biak Numfor untuk diperiksa karena ketika itu sebagai ketua tim anggaran. 

Untuk itu kami dari aktivis anti korupsi meminta agar kejaksaan negeri Biak Numfor segera menyikapi secara serius dan segera memanggil dan memeriksa mantan sekda Biak Numfor, tegas Johan.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>