07 Oktober 2026 | Dibaca: 197 Kali
Diduga Korupsi Rp 44 Milyard, Kampak Papua Tegas: Jangan Ada Pihak Menghalangi Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi

Jayapura, Suajaournalist KPK. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Tanah Papua.
Sekretaris Jenderal Kampak Papua, Johan Rumkorem, meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, Jaypura (Kamis 8/10).
Menurut Johan, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh diintervensi oleh kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi. Masyarakat, kata dia, justru perlu ikut mengawal proses tersebut agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengusut dugaan korupsi di Tanah Papua. Jangan ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Johan.
Jangan Gunakan Kepentingan Pribadi untuk Menghambat Proses Hukum
Kampak Papua mengingatkan agar tekanan publik, kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi tidak digunakan untuk menghambat proses penegakan hukum.
Johan mengatakan, pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan penyimpangan sebaiknya menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme resmi, bukan membangun tekanan di luar proses hukum.
“Kalau memang tidak bersalah, hadapi proses hukum secara terbuka. Kalau ada bukti, sampaikan kepada penegak hukum. Jangan justru menghalangi penyelidikan dan penyidikan,” ujar Johan.
Ia menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi bukan berarti masyarakat boleh menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan.
Karena itu, Kampak Papua meminta Kejati Papua menjalankan setiap proses hukum secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti, sekaligus tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Biarkan Hukum Bekerja
Johan menilai masyarakat memiliki posisi penting dalam mengawal pemberantasan korupsi. Namun, pengawalan tersebut harus dilakukan secara kritis, tertib dan tetap menghormati mekanisme hukum.
“Kami ingin proses hukum berjalan transparan. Tugas masyarakat adalah mengawal proses hukum yang ada, aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya, dan pengadilan yang menentukan seseorang bersalah atau tidak,” tegasnya.
Menurut Kampak Papua, pemberantasan korupsi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara maupun daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kampak Papua juga mengajak masyarakat Tanah Papua untuk tidak takut mengawal penggunaan anggaran publik. Setiap dugaan penyimpangan, kata Johan, harus disampaikan melalui saluran hukum yang tersedia agar dapat diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Biarkan hukum bekerja. Jangan ada intervensi terhadap proses penegakan hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui mekanisme hukum. Kalau tidak terbukti, nama baik seseorang juga harus dihormati,” katanya.
Johan menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh masyarakat Tanah Papua bersama-sama mengawal proses pemberantasan korupsi secara kritis dan bertanggung jawab.
“Tujuannya jelas, yaitu mendorong pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta memastikan pengelolaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.