,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
10 Februari 2018 | Dibaca: 3676 Kali
Ende Darurat Korupsi, Garda NTT Desak KPK Usut Tuntas Kasus Bupati Beserta Kroninya

SuaraJournalist-KPK - JAKARTA | Sejumlah massa yang menamakan diri mereka Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Mereka menuntut agar dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Ende Marsel Y. W Petu dan kroni-kroninya segera diusut. 

Ketua Umum Garda NTT, Wilfrid Yons Ebiet pada unjuk rasa itu mengatakan, kanker akut tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai periode yang mengkhawatirkan. Lembaga Indonesia Corupption Watch (ICW) melalui penelitiannya, sebagaimana dikuti dari media aktual, 17/10/2015 menemukan fakta, pada semester pertama tahun 2015  Nusa Tenggara Timur masuk di peringkat pertama sebagai provinsi terkorup. 

Bahkan, Garda NTT melalui press release yang dibagikan kepada wartawan mengungkapkan, indikasi korupsi di NTT paling banyak dan mencapai 24 kasus. Selain melansir 10 provinsi terkorup di Indonesia, ICW juga mengumumkan hasil risetnya terhadap 10  Kepolisian Daerah (Polda) dan 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati)  penunggak kasus korupsi terbesar dalam periode 2010-2014. Riset ini juga menemukan bahwa Provinsi NTT masuk dalam 10 besar penanganan kasus korupsi yang tidak tuntas. Dari 40 kasus korupsi yang tidak tuntas tersebut, negara telah rugi sebesar Rp609,2 miliar. 

Dilihat dari trend ini, katanya lagi, dalam rentang tahun 2014 hingga hari ini, Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) menerima laporan masyarakat NTT, khususnya Kabupaten Ende terkait indikasi- indikasi dugaan korupsi yang melibatkankan Bupati Marselinus Y.W Petu beserta kroni-kroninya. 

Garda NTT menemukan penanganan 44  perencanaan pekerjaan bermasalah disejumlah instansi dimaksud, masing-masing pada Dinas Pendidikan dan Olahraga sebanyak 18 paket, Dinas Kesehatan sebanyak 6 paket, Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 3 paket, dan Sekretariat Daerah sebanyak 1 paket. 

Selain itu, di Dinas Pertanian sebanyak 5 paket, Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian sebanyak 5 paket, Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebanyak 5 paket dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 1 paket. Semua paket ini diduga bermasalah dan melibatkan CV. Sao Ria Plan.

Terdapat dokumen yang tercatat secara terperinci penerimaan CV. Sao Ria Plan sejak Tahun 2014 sampai dengan sekarang  dengan total penerimaan, masing masing tahun untuk proyek- proyek  yang dikerjakan; tahun 2014 sebesar Rp132.699.000,-, tahun 2015 sebesar Rp491.613.201,-, tahun 2016 sebesar Rp595.977.801,- dan tahun 2017 sedang berjalan. 

Parahnya, dalam proses pengerjaan paket paket ini, Bupati Marsel Y. W Petu mengeluarkan kebijakan, yaitu menunjuk secara permanen CV. Sao Ria Plan selaku konsultan untuk pekerjaan proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD sejak tahun 2014 hingga sekarang. Lucunya, CV. Sao Ria Plan adalah milik Bupati Marsel Y. W Petu yang dikelola atau dipimpin oleh orang tuanya dan adiknya sendiri. Pertanyaannya, apakah nama Petrus Cornelius Petu dan Albertus Magnus Emanuel Sara adalah keluarga paling dekat Bupati Marsel Y. W Petu?

Sepak Terjang Sang Bupati

Dari data yang dihimpun Garda NTT, dugaan sepak terjang Bupati Marsel Y. W Petu yang luput dari sorotan publik, diantaranya: 

1.Kroni Marsel Petu dibangun sejak dia menjadi anggota DPRD tahun 1999-2013. Diduga selama menjadi anggota DPRD, fungsi pengawasan DPRD terabaikan demi proyek dalam CV. Sao Ria Plan. 

2 . Sejak tahun 2013 sampai sekarang jadi Bupati Ende, CV. Sao Ria Plan milik keluarganya menjadi rekanan tetap Pemda ENDE dan selama itu pula dinikmati kroni-kroninya, baik dari unsur keluarga maupun tim khusus di luar keluarga. 

3. Laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHPKN)  Bupati Ende Marsel Petu diduga tidak jujur dalam memaparkankan kekayaan ke KPK. Sebab ada beberapa aset yang terbesar di berbagai tempat, tetapi tidak dimasukkan dalam laporan LHPKN. 

4. Proyek-proyek mangkrak dengan nilai miliar rupiah tanpa pertangungjawaban hukum yang jelas.

"Melihat banyaknya temuan dan pengaduan masyarakat, kami menilai Kabupaten Ende saat ini telah memasuki masa yang sangat kritis "Darurat Korupsi"  dari semua kabupaten yang ada di NTT. Status darurat korupsi ini tentu saja menggerogoti sendi - sendi kehidupan dan membuat masyarakat Ende terus berada dalam kondisi kemiskinan akut," tegas Wilfrid Yons Ebiet. 

Oleh karena itu, jelasnya, berdasarkan temuan tersebut, Garda NTT mendesak agar KPK  melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ende Marsel Y. W Petu beserta kroninya demi kepentingan masyarakat Ende yang menginginkan sebuah pemerintahan yang bersih dan bisa bersikap adil sesuai dengan prinsip prinsip tatakelola pemerintahan yang baik. Garda NTT berharap KPK menyelamatkan Provinsi NTT dimulai dari Kabupaten Ende.

Usai berorasi, perwakilan Garda NTT diterima oleh KPK. KPK sendiri berjanji akan menindak lanjutin kasus-kasus yang diduga terkait korupsi di NTT, terutama Kabupaten Ende.

[Anna Yulend]
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>