,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
11 Februari 2026 | Dibaca: 3193 Kali
Kondisi jalan desa di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua semakin memprihatinkan.

Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi banyuasin  propinsi sumatra Selatan.
Jalan yang menjadi akses utama bagi warga sudah lebih dari 5 tahun tidak mendapatkan perbaikan, membuat permukaannya penuh dengan lubang, longsoran tanah, dan kerikil yang tidak rata.

Kondisi buruk jalan ini tidak hanya menyulitkan aktivitas warga sehari-hari, pengguna Akses jalan seperti pergi kerja, sekolah, dan mencari kebutuhan dasar, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan kendaraan.

Selain itu, kendaraan yang melintas sering mengalami kerusakan akibat jalan yang tidak rata, menambah beban biaya bagi warga. Masyarakat mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan ini, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk melakukan perbaikan.
Mereka berharap pihak berwenang dapat segera memperhatikan dan menangani masalah jalan agar kenyamanan dan keamanan warga terjaga.

Masyarakat mengeluhkan kepada  awak media, kemana dana  desa, yang sudah 5 tahun lalu dan , sampay ahir tahun 2025  , tidak ada keterbukaan, yang mana di sebutkan dengan UU KIP tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat berharap kepada  pemerintah dan meminta agar segera di perbaiki jalan desa tersebut  dengan di corr bertulang layaknya  jalan, ujar masarakat sat di konfirmasi awak media ini. (M er/Muba)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>