,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
09 Februari 2018 | Dibaca: 2075 Kali
Tidak Melalui SP2D, Tiga LSM Anti Korupsi Siap Laporkan Pemda Waropen Ke KPK Senilai Rp 62 Milyar.

Johan Rumkorem

SuaraJournalist-KPK.ID | Bardasarkan hasil investigasi Kampak di lapangan, aktifitas anti korupsi  Sekjen Kampak papua wilayah DKI Jakarta Johan Rumkorem siap melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dugaan korupsi di kabupaten Waropen.

Kami saat ini berada di Negeri Seribu Bakau kabupaten Waropen yang mana mencari dan menemukan sejumlah  dugaan korupsi di kabupaten Waropen dan siap lapor KPK. “ Ujar Johan di Jakarta, Jumat (2/9).

Menurut Johan, pihaknya bersama kedua LSM anti korupsi  di waropen yaitu Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia GNPK-RI melakukan investigasi  di lapangan ternyata banyak penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemda Waropen.

Johan mengatakan, ada dugaan penyelewengan uang Negara terkait Pencairan Dana yang tidak melalui prosedur hukum, saya pikir dalam Peraturan Mentri Keuangan Nomor 04/PKM.07/2008 pada Bab V pasal 9 ayat 4 sudah jelas tentang Tata Cara penerbitan SPM dan SP2D dilaksanakan sesuai perundang-undangan  yang berlaku di Republik Indonesia, “kenapa prosedur SP2D di Pemda Waropen  tidak sesuai dengan aturan hukum, kalau sudah seprti ini, kami curiga ada indikasi penyelewengan anggaran yang terjadi di negeri seribu bakau.” tegas Johan Rumkorem.

Melalui hasil temuan di lapangan, kami mendapatkan beberapa bukti seperti;  Data mutasi yang tidak menggunakan SP2D sejak  tahun 2017 dan bukti berupa rekening Koran RKUD Kabupaten waropen yang mana tidak melalui SP2Dnya.

Kalau mau dilihat, ada satu contoh nomor surat yang diajukan dari PLT Kepala BPKAD waropen tanpa SP2D, coba bayangkan saja ada Surat PLT Kepala BPKAD bernomor 900/9/BPKAD/V/2017.160517 dengan nomor arsip 1175600003 yang mana ada transaksi sejak tanggal 17 mei 2017 dengan nilai Rp 27,687,560,000 (dua puluh tujuh milyar, enam ratus delapan puluh tujuh juta, lima ribu enam puluh  ribu rupiah), ini baru satu bukti saja yang kami sampaikan ke depan publik biar masyarakat waropen dan pemerintah pusat di jakrta tahu bahwa banyak mafia anggaran di Waropen.

Ini baru masalah SP2D, belum kegiatan fiktif dan markup lainnya, banyak kegiatan markup dari APBN di waropen salah satunya kegiatan markup yang dilakukan oleh pihak ketiga seperti Pembangunan Talud Beton Pengaman Pantai Di Kampung Ghoyui dan Paradoi Distrik Urei Faisei yang sampai saat ini belum selesai, padahal nilai kontraknya cukup besar, kalau mau dipikirkan nilai kontraknya 900/01/SPK/BPBD-WRP/I/2107 dana yang dianggarkan untuk kegiatan tersebut dari DAK (APBN) dengan nilai Rp 13.600.000.000 ( tiga belas milyard, enam ratus juta rupiah), tegas Johan”.

Saya pikir KPK yang harus turun ke waropen dan segerah priksa pemda waropen karena banyak kegiatan fiktiv dan markup yang terjadi di waropen. Apalagi ini APBN, jadi Kami tetap laporkan ke KPK di Jakarta. Belum lagi proyek kelas kakap di Wapoga yang diduga menghabiskan puluhan milyar rupiah, tegas johan.(red)
 
Berita Lainnya
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>