Diduga Korupsi 285 Milyar AMPEKA Desak KPK dan Mabes Polri Segera Usut Tuntas Kasus UPSUS PAJALE di NTB
SuaraJournalist-KPK.ID / JAKARTA | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan (AMPEKA) melakukan unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018 sore. Mereka menuntut KPK dan Mabes Polri untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan program Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai (UPSUS PAJALE) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Umum AMPEKA, Yasmin Dahlan melalui pernyataan sikapnya menjelaskan, pada tahun 2017 lalu Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk Propinsi NTB dengan jumlah anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk program UPSUS PAJALE demi meningkatkan hasil pertanian serta meringankan beban modal petani dalam menyambut musim cocok tanam.
Menurutnya, Kementa RI mengalokasikan anggaran tersebut melalui Dinas Pertanian Propinsi NTB karena selama ini Kementa RI melihat hasil pertanian di NTB sangat berkualitas dan bermutu, sehingga Kementa RI memberi bantuan melalui program UPSU PAJALE kepada Dinas Pertanian Provinsi NTB.
Baca Juga :
Sejumlah Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis Pertanian dan Perkebunan NBT
Ironisnya, ungkapnya lagi, dalam pelaksanaan program UPSUS PAJALE tersebut justru menimbulkan kekecewaan serta kemarahan masyarakat. Pasalnya, alokasi bantuan tersebut tidak sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat di berbagai kabupaten di NTB. Sebut saja persoalan yang terjadi di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu yang mengempar publik NTB.
Dikatakannya, bantuan bibit jagung yang dialokasikan ke masyarakat petani jagung Kabupaten Bima dikembalikan lagi ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima karena bantuan yang disalurkan kemasyarakat tersebut adalah jagung busuk yang tidak sesuai dengan standar apalagi kualitas.
Bahkan, terangnya, melalui program UPSUS PAJALE ini, ada indikasi anggaran tersebut cukup banyak dialokasikan melalui kelompok tani siluman yang dibentuk secara mendadak dan tidak memiliki administrasi yang jelas. Seharusnya, bantuan dengan angka yang cukup fantastis tersebut pergunakan untuk kepentingan masyarakat petani di NTB, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau pun golongan tertentu.
Ia mengatakan, program UPSUS PAJALE yang direncanakan akan berjalan dengan baik untuk kepentingan seluruh masyarakat di NTB, justru berjalan penuh dengan kekecewaan serta kritikan sampai pengembalian bantuan bibit jagung ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima, akibat bibit membusuk dalam bungkusan sebelum dibuka.
"Bahkan dalam pelaksanaan program ini, menurut hasil kajian Kami justru terjadi penyimpang yang cukup luar biasa. Oleh karena itu kami dari AMPEKA meminta kepada KPK atau Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB yang terindikasi terlibat dalam kasus UPSUS PAJALE tahun 2017," ujarnya.
Ia juga meminta KPK atau Mabes Polri untuk mengusut kasus UPSUS PAJALE ini sampai tuntas dan segera menetapkan status hukum terhadap sejumlah nama-nama yang sudah dilaporkan AMPEKA. Disamping itu, ia meminta kepada KPK atau Mabes Polri untuk segera melakukan transparansi kembali terkait aliran dana bantuan untuk program UPSUS PAJALE senilai Rp285 M tahun 2017 yang dinilai banyak terjadi penyimpang.
Dilaporkan oleh: Anna Yulend